Proyeksi Biaya Haji 2027 Disusun Pemerintah, Diupayakan Tetap Terjangkau di Tengah Kenaikan Biaya
![]() |
| Proyeksi Biaya Haji 2027 Disusun Pemerintah, Diupayakan Tetap Terjangkau di Tengah Kenaikan Biaya |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah saat ini tengah menyiapkan proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah situasi ekonomi global yang masih tidak stabil dan penuh tekanan.
Pemerintah kaji skema biaya haji 2027
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa meski sejumlah komponen biaya haji diperkirakan mengalami peningkatan, pemerintah tetap berupaya agar beban yang ditanggung jemaah bisa lebih ringan sesuai arahan Presiden.
“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan BPIH dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, hingga kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung pada biaya layanan haji.
Biaya layanan hingga penerbangan ikut naik
Selain faktor global, sejumlah komponen teknis juga turut mendorong kenaikan biaya, seperti tarif penerbangan yang dipengaruhi harga avtur, biaya akomodasi di Arab Saudi, serta penyesuaian standar layanan.
Dahnil juga menyoroti adanya perubahan kebijakan layanan dari Pemerintah Arab Saudi yang berdampak pada struktur biaya.
“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil.
Kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi serta naiknya biaya avtur turut menjadi faktor penting dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun 2027.
Skema pembiayaan haji 2027 dikaji ulang
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait saat ini masih melakukan pembahasan menyeluruh terkait komponen BPIH 1448 H/2027 M.
“Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” katanya.
Dalam skema yang sedang dipertimbangkan, komposisi pembiayaan haji juga berpotensi berubah. Jika pada tahun 2026 nilai manfaat dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen dan jemaah menanggung sekitar 61 persen, maka pada 2027 pemerintah menargetkan pembalikan proporsi tersebut.
Artinya, sekitar 60 persen biaya diharapkan dapat ditopang oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji melalui BPKH, sedangkan porsi yang dibayar jemaah diproyeksikan turun menjadi sekitar 40 persen.
Optimalisasi dana dan peningkatan layanan
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan tetap meningkat meskipun total biaya penyelenggaraan mengalami kenaikan.
Optimalisasi nilai manfaat dana haji juga dianggap memiliki dasar kuat, mengingat pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020–2021, penyelenggaraan haji dari Indonesia tidak dilaksanakan, serta pada 2022 jumlah jemaah hanya sekitar 50 persen dari kuota normal.
Kondisi tersebut menciptakan akumulasi dana kelolaan yang kini dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan.
Pembahasan final skema ini nantinya akan ditetapkan bersama DPR RI dengan tetap mengedepankan kehati-hatian, keberlanjutan dana, serta peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
Fokus akhir: layanan lebih baik dan biaya terjangkau
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan haji akan diarahkan untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, berkeadilan, dan tetap terjangkau bagi masyarakat Indonesia di tengah tekanan ekonomi global.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” kata Dahnil.
| 📡 LIVE