Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi

Roy Suryo dan Dokter Tifa tolak damai dengan Jokowi dalam kasus ijazah palsu, memilih sidang demi kepastian hukum atas perkara tersebut.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi

PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyatakan sikap untuk menghadapi proses hukum hingga persidangan.

Keduanya yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut menolak opsi perdamaian yang sempat ditawarkan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat membuka peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) atau jalur perdamaian.

Selain itu, terdapat pula tawaran mekanisme plea bargaining atau pengakuan bersalah sebagai salah satu opsi penyelesaian perkara. Namun, kedua kliennya memilih menolak seluruh tawaran tersebut.

"Mereka secara tegas di hadapan jaksa penuntut umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Jokowi. Allahu Akbar! Artinya menolak," ujar Abdul Gafur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa klaim tidak melakukan pelanggaran

Abdul Gafur menjelaskan bahwa keputusan menolak perdamaian diambil karena Roy Suryo dan Dokter Tifa merasa tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan kedua tersangka selama ini merupakan bentuk kajian atau penelitian terhadap objek ijazah yang sebelumnya menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

"Mereka merasa tidak pernah bersalah. Yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan. Mereka tidak ingin sekadar damai, tetapi ingin kepastian hukum," ujarnya.

Pihak kuasa hukum menyebut langkah hukum yang ditempuh bukan semata mencari penyelesaian damai, melainkan ingin mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang berjalan.

Tiga laporan disebut gugur dalam proses penyidikan

Dalam perkembangan perkara tersebut, Abdul Gafur juga menyampaikan bahwa sejumlah laporan dari pihak lain telah dinyatakan tidak berlanjut oleh jaksa penuntut umum.

Ia menyebut tiga laporan yang sebelumnya berasal dari Samuel Sueken, Andi Kurniawan, dan Lechumanan telah dinyatakan gugur berdasarkan P-19 dari jaksa.

"Alhamdulillah, jaksa menggugurkan tiga laporan (LP). Ternyata laporan-laporan tersebut tidak berdasar secara hukum dan tidak dimasukkan dalam surat dakwaan," kata Gafur.

Dengan keputusan tersebut, menurutnya, perkara yang nantinya masuk ke persidangan hanya akan berkaitan dengan laporan dari pihak Jokowi.

Perkara disebut berfokus pada laporan Jokowi

Abdul Gafur menyatakan bahwa dakwaan yang akan dibawa ke persidangan nantinya berasal dari laporan Joko Widodo.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan lain yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan ujaran kebencian maupun penghasutan tidak menjadi bagian dari perkara tersebut.

"Dalam perkara ini, yang menjadi pasal dakwaan nantinya adalah LP dari Pak Joko Widodo. Selama ini kelompok lain mendalilkan ada ujaran kebencian dan penghasutan, tetapi itu clear, 100 persen tidak terbukti," tambahnya.

Dengan sikap menolak perdamaian, Roy Suryo dan Dokter Tifa memilih melanjutkan proses hukum melalui persidangan untuk mendapatkan kepastian atas perkara dugaan ijazah palsu yang tengah berjalan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Jalur Sidang, Tolak Damai dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement