Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu

Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dan kini wajib lapor tiap minggu jelang persidangan di PN Jaktim.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu

PEWARTA.CO.ID — Dua tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dipastikan tidak ditahan oleh pihak kejaksaan. Keduanya saat ini hanya dikenakan kewajiban wajib lapor secara berkala.

Wajib lapor setiap minggu

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa kedua tersangka harus menjalani kewajiban hadir untuk melapor secara rutin setiap pekan. Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Kajari Jakarta Selatan Marcelo Bellah pada Senin (22/6/2026).

“Terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” kata Kajari Jakarta Selatan Marcelo Bellah, Senin (22/6/2026).

Tidak dilakukan penahanan

Keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor administratif dan pernyataan dari para tersangka. Salah satunya adalah komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.

Perkara segera disidangkan

Dalam perkembangan kasus ini, Marcelo juga menyampaikan bahwa perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal sidang perdana.

Kronologi sebelum pelimpahan

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat diamankan pada Jumat lalu. Keduanya kemudian menjalani perawatan di RS Polri hingga pagi hari sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
Advertisement
Advertisement
Advertisement