Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun

Selebgram Adam Deni ditangkap polisi usai rusak ruko di Jakarta Utara dan diduga bawa airsoftgun. Kasus ini kini masih diselidiki pihak kepolisian.

Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun

PEWARTA.CO.ID — Selebgram Adam Deni Gearaka kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian usai diduga melakukan perusakan fasilitas usaha di sebuah ruko kawasan Jakarta Utara. Dalam aksinya, ia juga disebut membawa senjata jenis airsoftgun yang sempat diperlihatkan kepada petugas keamanan.

Penangkapan di Ruko Yummy Coin

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah Adam Deni diduga merusak fasilitas usaha di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti kuat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoftgun status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip, Minggu (21/6/2026).

Aksi perusakan dan intimidasi

Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Adam Deni disebut memaksa masuk ke dalam ruko milik korban.

Ia kemudian diduga merusak sejumlah fasilitas, mulai dari papan reklame toko, dinding pembatas yang berlubang, hingga kursi dan perlengkapan sanitasi. Tidak hanya itu, ia juga sempat melakukan intimidasi dengan menunjukkan airsoftgun yang terselip di bagian pinggangnya kepada petugas keamanan.

Kembali datang ke lokasi

Tidak berhenti di situ, sehari setelah kejadian pertama, Adam Deni kembali mendatangi lokasi yang sama. Ia diduga kembali melakukan perusakan, kali ini menyasar bagian eksterior mobil milik korban yang sedang terparkir di area tersebut. Polisi kemudian turun ke lokasi setelah menerima laporan lanjutan.

Pengakuan dan proses hukum

Dalam pemeriksaan, Adam Deni mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice kepada pihak kepolisian.

Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap harus diproses secara hukum meski dilatarbelakangi persoalan pribadi.

“Kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional,” pungkasnya.

Riwayat kasus sebelumnya

Sebelumnya, Adam Deni juga pernah terseret kasus hukum lain. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan sempat dijatuhi hukuman penjara.

Atas perbuatannya kali ini, Adam Deni dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perusakan barang milik orang lain.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
  • Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Polisi Usai Rusak Ruko di Jakarta Utara, Diduga Bawa Airsoftgun
Advertisement
Advertisement
Advertisement