Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia
![]() |
| Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia |
PEWARTA.CO.ID — Perubahan besar dalam dunia usaha dan perilaku ekonomi masyarakat selama satu dekade terakhir membuat kebutuhan terhadap data ekonomi semakin penting. Perkembangan teknologi digital, munculnya berbagai model bisnis baru, hingga perubahan pola transaksi setelah pandemi telah mengubah wajah perekonomian Indonesia.
Untuk memahami kondisi tersebut secara lebih akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kegiatan ini menjadi sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986 dan bertujuan memetakan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.
BPS menilai perubahan ekonomi yang terjadi saat ini perlu direkam melalui data statistik yang lebih lengkap. Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya perkiraan.
BPS soroti perubahan ekonomi dalam 10 tahun terakhir
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan perkembangan ekonomi selama beberapa tahun terakhir membuat metode pendataan harus terus disesuaikan.
"Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan," jelas Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Amalia, sensus ekonomi merupakan kegiatan penting yang juga dilakukan oleh banyak negara lain. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, hingga Meksiko secara rutin melaksanakan pendataan ekonomi untuk mengetahui perkembangan dunia usaha.
Data tersebut kemudian menjadi acuan dalam merancang berbagai kebijakan ekonomi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
SE2026 mendata rumah tangga dan seluruh sektor usaha
Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Ada perbedaan dibandingkan sensus ekonomi sebelumnya. Pada SE2026, pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga rumah tangga karena aktivitas ekonomi rumah tangga menjadi bagian dari ekosistem perekonomian nasional.
Selain itu, seluruh sektor usaha juga akan masuk dalam pendataan tanpa pengecualian. BPS ingin mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi Indonesia, mulai dari skala usaha kecil hingga sektor usaha lainnya.
"Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus memeriksa semua aspek secara menyeluruh agar memahami kondisi yang sebenarnya sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini telah dipersiapkan cukup lama, yaitu sejak tahun 2024, jadi bukan tiba-tiba," jelas Amalia.
Data SE2026 jadi dasar kebijakan dan strategi bisnis
BPS menjelaskan hasil dari Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan memberikan sejumlah informasi penting. Data tersebut mencakup jumlah pelaku usaha, karakteristik usaha berdasarkan skala, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pendataan ini juga akan memberikan gambaran mengenai potensi UMKM, kontribusinya terhadap perekonomian, lokasi persebaran usaha, hingga kondisi ekonomi rumah tangga.
Informasi tersebut tidak hanya berguna bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan. Pelaku usaha juga dapat memanfaatkannya sebagai dasar membuat strategi bisnis, menentukan lokasi pengembangan usaha, mencari peluang investasi, hingga memperkirakan kebutuhan tenaga kerja.
"Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan di mana lokasinya. Oleh sebab itu, jawaban masyarakat dalam sensus ekonomi sangat penting karena manfaat berbagai kebijakan akan dirasakan oleh masyarakat," jelas Amalia.
BPS pastikan kerahasiaan data masyarakat terjaga
Dalam pelaksanaan SE2026, BPS memastikan informasi yang diberikan masyarakat akan tetap aman dan tidak disalahgunakan.
Perlindungan data tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, khususnya Pasal 21 dan Pasal 24. Selain itu, keamanan informasi masyarakat juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, terutama Pasal 36, Pasal 38, dan Pasal 39.
Amalia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan sensus ekonomi melalui pesan singkat "TIR".
Pesan tersebut berarti Terima petugas sensus, Isi dengan jawaban yang benar, dan Rahasia pasti terjaga.
Kenali petugas resmi SE2026
BPS juga mengingatkan masyarakat agar memastikan petugas yang datang merupakan bagian resmi dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Petugas sensus dibekali tiga atribut utama, yakni tanda pengenal dengan QR Code untuk melakukan verifikasi, rompi resmi petugas sensus ekonomi, serta surat tugas yang diterbitkan oleh BPS.
Melalui keterlibatan masyarakat dalam SE2026, pemerintah berharap data ekonomi yang terkumpul dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dan menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
| 📡 LIVE