Transformasi Haji dan Umrah Harus Utamakan Jemaah
![]() |
| Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch Irfan Yusuf. |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah menegaskan perubahan besar dalam penyelenggaraan haji dan umrah harus membawa dampak nyata bagi jemaah. Transformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembentukan aturan atau lembaga baru, tetapi harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih baik, transparan, dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf saat membuka gelaran International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Menhaj menekankan bahwa arah transformasi haji dan umrah harus berpusat pada kebutuhan jemaah. Setiap perubahan yang dilakukan harus mampu meningkatkan kualitas layanan mulai dari regulasi, pengelolaan data, hingga pengawasan penyelenggaraan.
"Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik," ujar Menhaj.
Reformasi tata kelola haji dan umrah
Menurut Moch Irfan Yusuf, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu langkah dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Lembaga tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus menyatukan berbagai aspek penting dalam pelayanan jemaah.
Integrasi data, penguatan sumber daya manusia, pengelolaan aset, serta pembaruan sistem pelayanan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola haji dan umrah yang lebih efektif.
Transformasi ini juga diarahkan untuk mencapai tiga target besar, yakni keberhasilan dalam aspek ibadah, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta peningkatan nilai keadaban dan peradaban.
Evaluasi pelayanan haji menjadi dasar perbaikan
Pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi salah satu pengalaman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Pada musim haji tersebut, penyelenggaraan layanan mencakup 203.149 jemaah yang tergabung dalam 527 kloter.
Capaian itu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan haji berikutnya dapat berjalan lebih optimal dengan sistem yang semakin tertata.
Beberapa fokus yang akan diperkuat Kementerian Haji dan Umrah meliputi percepatan penerbitan visa melalui sistem data terintegrasi, digitalisasi berbagai layanan, serta peningkatan standar fasilitas asrama haji.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara haji dan umrah serta memperluas layanan yang lebih mudah diakses oleh jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun jemaah dengan kondisi risiko tinggi.
IIE 2026 jadi ajang penguatan ekosistem haji
International Islamic Expo (IIE) 2026 yang berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2026 menjadi wadah pertemuan berbagai pihak yang terlibat dalam industri haji dan umrah.
Acara tersebut diikuti lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara.
Forum internasional ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan mitra global untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia agar semakin berkembang dan berkelanjutan.
Menhaj berharap IIE 2026 tidak hanya menjadi kegiatan pameran, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, ekosistem haji dan umrah harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi jemaah maupun pelaku usaha nasional.
Peningkatan kualitas layanan, profesionalitas penyelenggara, pertumbuhan industri, serta tata kelola yang transparan menjadi bagian penting dari arah perubahan yang sedang dibangun.
"Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun," kata dia.
| 📡 LIVE