6 Fakta Defisit APBN 2026 Capai Rp196,5 Triliun, Pemerintah Proyeksikan Melebar hingga 2,85 Persen PDB
![]() |
| 6 Fakta Defisit APBN 2026 Capai Rp196,5 Triliun, Pemerintah Proyeksikan Melebar hingga 2,85 Persen PDB |
PEWARTA.CO.ID — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Semester I 2026 tercatat mencapai Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski nilainya bertambah dibandingkan bulan sebelumnya, pemerintah menegaskan kondisi fiskal nasional masih berada dalam jalur yang aman.
Pemerintah juga memproyeksikan defisit APBN sepanjang 2026 akan meningkat menjadi 2,85 persen terhadap PDB. Kendati demikian, angka tersebut dipastikan tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen sebagaimana ketentuan pengelolaan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi APBN masih sehat dengan rasio utang pemerintah yang tetap berada pada tingkat yang dinilai pruden.
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," kata Purbaya.
Berikut sejumlah fakta terkait perkembangan defisit APBN 2026.
1. Defisit APBN semester I mencapai Rp196,5 triliun
Hingga penghujung Juni 2026, pemerintah mencatat defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2026 yang mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap PDB.
Meski meningkat secara bulanan, kondisi tersebut justru menunjukkan perbaikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Semester I 2025, defisit APBN tercatat sebesar 0,84 persen terhadap PDB.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada 7 Juli 2026, Purbaya menegaskan kondisi fiskal masih terkendali.
"Defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
2. Pendapatan negara tumbuh lebih dari 21 persen
Realisasi pendapatan negara hingga Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun. Nilai tersebut setara 46,3 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun.
Secara tahunan, pendapatan negara meningkat 21,4 persen. Menurut Purbaya, pertumbuhan tersebut didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin baik, penguatan pengawasan perpajakan dan kepabeanan, serta peningkatan tata kelola penerimaan negara.
"Kinerja pendapatan dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan pengawasan dan tata kelola pajak dan bea cukai, serta peningkatan layanan kementerian/lembaga dan BLU," ujarnya.
3. Penerimaan pajak kembali mencatat pertumbuhan positif
Penerimaan perpajakan pada enam bulan pertama 2026 mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp271 triliun atau sekitar 59 persen dari target.
Purbaya menyebut penerimaan pajak tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini berbalik positif setelah pada Semester I 2025 penerimaan pajak masih mengalami kontraksi sekitar 7 persen.
Ia menilai capaian tersebut menjadi indikasi bahwa reformasi perpajakan beserta pembenahan organisasi di lingkungan otoritas pajak mulai menunjukkan hasil.
4. Defisit APBN diperkirakan melebar hingga 2,85 persen PDB
Pemerintah memperkirakan defisit APBN sepanjang tahun 2026 akan mencapai Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen terhadap PDB.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal APBN sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Proyeksi kenaikan itu sejalan dengan meningkatnya belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun.
Meski lebih besar dari target awal, pemerintah memastikan defisit masih berada di bawah ambang batas maksimal 3 persen terhadap PDB.
5. Subsidi energi dinilai menjadi tekanan bagi APBN
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pelebaran defisit seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah agar manfaat anggaran lebih optimal.
Ia menyoroti besarnya belanja subsidi dan kompensasi energi yang menjadi salah satu faktor penekan APBN. Hingga Semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah menjelaskan kenaikan tersebut dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya konsumsi BBM, LPG, dan listrik.
Achmad berpandangan reformasi subsidi tetap diperlukan agar penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran.
"Defisit untuk membiayai pendidikan, kesehatan, riset, irigasi pangan, transportasi publik, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran tentu berbeda dengan defisit yang habis untuk menutup selisih harga energi akibat desain subsidi yang belum cukup adil," ujar Achmad.
6. Tiga usulan reformasi subsidi
Untuk menjaga kesehatan fiskal, Achmad mengajukan tiga langkah reformasi subsidi kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah diminta memperbarui basis data penerima subsidi dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan masyarakat, tidak hanya berdasarkan kategori kemiskinan.
Kedua, subsidi bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dinilai perlu dikurangi secara bertahap, sementara dukungan terhadap petani, nelayan, UMKM, dan transportasi publik tetap dipertahankan.
Ketiga, hasil efisiensi subsidi diharapkan dapat dialihkan ke sektor yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi umum, ketahanan pangan, serta perlindungan sosial.
| 📡 LIVE