Bentrok Dua Kelompok Pecah di Depok, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Airsoft Gun
![]() |
| Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pascainsiden tawuran di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Depok. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Aksi bentrok yang melibatkan dua kelompok di kawasan Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dalam penindakan tersebut, dua pemuda turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sebuah airsoft gun.
Peristiwa itu terungkap saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli blue light sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal 3C.
Polisi terima laporan tawuran dari warga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tawuran yang terjadi di sekitar Pasar Pal pada dini hari.
“Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Sejumlah senjata ikut disita
Selain mengamankan dua orang yang diduga terlibat, petugas juga menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.
Barang bukti yang disita meliputi tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun berbentuk revolver.
“Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar dia.
Polisi minta orang tua tingkatkan pengawasan
Budi mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditangani.
| 📡 LIVE