Biaya Haji 2027 Diupayakan Lebih Ringan, Pemerintah Siapkan Skema Baru BPIH
![]() |
| Biaya Haji 2027 Diupayakan Lebih Ringan, Pemerintah Siapkan Skema Baru BPIH |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah mulai menyiapkan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, pemerintah memastikan biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah akan terus diupayakan lebih terjangkau.
Penyusunan proyeksi BPIH 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi kenaikan biaya. Meski terdapat sejumlah komponen layanan yang diprediksi mengalami peningkatan, pemerintah berkomitmen mencari formula pembiayaan terbaik agar masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah haji dengan beban yang lebih ringan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah mendapat arahan dari Presiden untuk menyusun skema yang mampu menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji.
“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil dilansir Antara, Selasa (30/6/2026).
Faktor global pengaruhi proyeksi BPIH 2027
Dahnil menjelaskan, potensi kenaikan BPIH 2027 tidak terlepas dari berbagai kondisi eksternal yang berkembang secara global. Sejumlah faktor tersebut berada di luar kendali langsung pemerintah Indonesia.
Ketidakpastian ekonomi dunia akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi internasional, hingga kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi menjadi beberapa hal yang turut diperhitungkan dalam penyusunan biaya haji.
Selain faktor tersebut, sektor transportasi juga menjadi perhatian karena biaya penerbangan diperkirakan mengalami peningkatan seiring naiknya harga avtur. Komponen lain seperti akomodasi, layanan selama berada di Arab Saudi, serta penyesuaian standar pelayanan juga ikut memengaruhi total biaya penyelenggaraan.
“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil.
Ia menambahkan, kenaikan harga berbagai kebutuhan barang dan jasa di Arab Saudi juga menjadi bagian dari perhitungan pemerintah dalam menyusun proyeksi BPIH tahun mendatang.
Pemerintah cari formulasi agar beban jemaah tidak berat
Saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap seluruh komponen pembiayaan haji bersama pihak terkait. Penetapan besaran BPIH 1448 H/2027 M masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut.
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan peningkatan kualitas pelayanan berjalan seimbang dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya berfokus pada aspek biaya, tetapi juga bagaimana jemaah mendapatkan layanan yang semakin baik selama menjalankan ibadah.
Porsi pembayaran jemaah diperkirakan berkurang
Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan pemerintah adalah perubahan komposisi pembiayaan antara nilai manfaat dana haji dan pembayaran langsung dari jemaah.
Pada penyelenggaraan haji 2026, pembiayaan berasal dari sekitar 39 persen nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan sekitar 61 persen lainnya dibayarkan oleh jemaah.
Untuk pelaksanaan haji 2027, pemerintah berupaya mengubah komposisi tersebut. Dalam skema yang dikaji, sekitar 60 persen biaya dapat berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH, sementara pembayaran langsung jemaah diproyeksikan berada di kisaran 40 persen.
Dengan perubahan komposisi tersebut, pemerintah berharap biaya yang harus ditanggung masyarakat dapat lebih rendah, meskipun kebutuhan penyelenggaraan haji mengalami kenaikan.
Dana haji dinilai memiliki potensi untuk dioptimalkan
Pemerintah menilai pengelolaan nilai manfaat dana haji dapat memberikan ruang untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu pertimbangannya adalah kondisi saat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, ketika Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Kemudian pada 2022, jumlah keberangkatan jemaah masih berada di sekitar 50 persen dari kuota normal.
Situasi tersebut membuat terdapat ruang akumulasi dana kelolaan yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tata kelola dana haji.
Penetapan BPIH 2027 masih menunggu persetujuan bersama
Pemerintah menegaskan bahwa rancangan biaya haji 2027 masih akan dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan bersama DPR RI.
Pembahasan tersebut akan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari keberlanjutan pengelolaan dana haji, peningkatan kualitas layanan, hingga memastikan biaya tetap berpihak kepada jemaah.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” kata Dahnil.
Dengan berbagai skema yang sedang disiapkan, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2027 tetap dapat berjalan optimal tanpa membuat masyarakat menghadapi kenaikan biaya yang terlalu besar.
| 📡 LIVE