Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal

BPKH pangkas biaya operasional 2026 Rp100,31 miliar demi menjaga dana haji, efisiensi anggaran, tata kelola, dan pelayanan jamaah tetap optimal.

BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal

PEWARTA.CO.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengambil langkah efisiensi anggaran operasional pada 2026 dengan mengurangi pagu biaya operasional sebesar Rp100,31 miliar.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga pengelolaan dana haji agar tetap berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan.

Pemangkasan anggaran tersebut mencapai 18,59 persen dari total pagu sebelumnya. Meski terdapat pengurangan biaya operasional, BPKH memastikan kualitas layanan kepada jamaah haji, tata kelola lembaga, serta pengembangan investasi dana haji tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Rabu.

Pagu operasional BPKH 2026 mengalami penyesuaian

Fadlul menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian, biaya operasional BPKH yang sebelumnya berada di angka Rp539,63 miliar kini ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih disiplin. Efisiensi ini diarahkan agar penggunaan dana menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BPKH menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas pelayanan kepada jamaah maupun program strategis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan haji.

“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar dia.

Selaras dengan kebijakan efisiensi pemerintah

BPKH menyebut langkah penghematan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga.

Fadlul menilai setiap institusi perlu menerapkan prinsip efisiensi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar pengelolaan anggaran semakin optimal.

“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” kata dia.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya berorientasi pada pengurangan pengeluaran lembaga, melainkan menjadi strategi untuk memperkuat kemampuan BPKH dalam mengelola dana amanah yang berasal dari jutaan calon jamaah haji Indonesia.

Efisiensi untuk menjaga keberlanjutan dana haji

Fadlul menekankan bahwa dana haji merupakan amanah besar yang harus dikelola secara hati-hati. Karena itu, seluruh kebijakan yang diambil BPKH diarahkan untuk menjaga keberlangsungan manfaat dana tersebut dalam jangka panjang.

"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini mengatakan evaluasi menyeluruh telah dilakukan sebelum menentukan penyesuaian anggaran operasional.

Menurutnya, seluruh program kerja telah ditinjau agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu agenda utama lembaga, termasuk pengembangan investasi dana haji.

“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” katanya.

Melalui kebijakan pemangkasan biaya operasional 2026 ini, BPKH berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi penggunaan anggaran dan keberlanjutan pengelolaan dana haji agar tetap memberikan manfaat bagi jamaah.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
  • BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar Demi Jaga Dana Haji Tetap Optimal
Advertisement
Advertisement
Advertisement