Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Status Hukum Segera Ditentukan
![]() |
| Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Status Hukum Segera Ditentukan |
PEWARTA.CO.ID — Bupati Sukoharjo Etik Suryani dikabarkan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penindakan tersebut menjadi perhatian publik setelah dikonfirmasi oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Operasi senyap yang digelar tim Kedeputian Penindakan KPK itu berlangsung di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan informasi yang beredar, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Konfirmasi dari pimpinan KPK
Kabar mengenai OTT di Sukoharjo dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dimintai keterangan, ia mengonfirmasi adanya operasi penindakan tersebut.
"Benar. Untuk lebih lengkapnya ke Jubir," kata Fitroh saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (10/7/2026).
Meski membenarkan adanya OTT, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun perkara yang sedang ditangani.
Ia juga belum mengungkap jumlah pihak yang turut diamankan bersama Bupati Sukoharjo dalam operasi tersebut.
KPK masih lakukan pendalaman
Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Sukoharjo.
Sesuai ketentuan yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum akan disampaikan KPK setelah proses yang sedang berlangsung selesai.
| 📡 LIVE