Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

ACARA: Pengajian Akbar bersama KH. Lukman Syafi'i dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 2026 / 1 Muharram 1448 H. Disiarkan langsung dari Kediri, Jawa Timur. Dimeriahkan bintang tamu grup lawak Cak Percil Cs.

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah belum diputus pengadilan. Simak penjelasan kuasa hukum Ruben Onsu serta jadwal sidang gugatan terbaru.

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Dok. Istimewa

PEWARTA.CO.ID — Polemik mengenai hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Di tengah anggapan yang selama ini beredar bahwa hak asuh telah resmi berada di tangan Sarwendah setelah perceraian, kuasa hukum Ruben Onsu memberikan penjelasan berbeda.

Minola Sebayang menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat putusan pengadilan yang secara resmi menetapkan hak asuh anak hasil pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah. Menurutnya, informasi yang berkembang selama ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hak asuh anak belum memiliki putusan pengadilan

Minola menjelaskan bahwa keberadaan anak-anak bersama Sarwendah selama ini bukan berdasarkan putusan hakim. Pengaturan tersebut hanya didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan melalui akta notaris.

"Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada," kata Minola Sebayang melalui Zoom belum lama ini.

Ia menambahkan, pada proses perceraian sebelumnya, Ruben Onsu tidak memasukkan permohonan mengenai hak asuh anak dalam gugatan. Saat itu, fokus gugatan hanya berkaitan dengan berakhirnya ikatan pernikahan.

Kesepakatan disebut tidak berjalan sesuai yang disetujui

Menurut Minola, keputusan anak-anak tinggal bersama Sarwendah pada awalnya merupakan bentuk persetujuan dari Ruben. Namun, pelaksanaan kesepakatan tersebut dinilai tidak berlangsung sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

"Itu (kemarin) atas dasar kesepakatan dan atas persetujuan Ruben untuk memberikan hak asuh kepada ibunya. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya bersama Ruben dalam seminggu," ujarnya.

Atas dasar itulah, Ruben kini memilih menempuh jalur hukum agar status hak asuh anak memperoleh kepastian hukum yang mengikat.

Ruben Onsu ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sebagai tindak lanjut, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut bertujuan agar penetapan mengenai hak asuh anak memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, sidang perdana atas gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli mendatang. Persidangan ini nantinya akan menjadi tahapan awal dalam menentukan status hukum hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah melalui putusan pengadilan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
  • Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Advertisement
Advertisement
Advertisement