Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
![]() |
| Dok. Istimewa |
PEWARTA.CO.ID — Polemik mengenai hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Di tengah anggapan yang selama ini beredar bahwa hak asuh telah resmi berada di tangan Sarwendah setelah perceraian, kuasa hukum Ruben Onsu memberikan penjelasan berbeda.
Minola Sebayang menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat putusan pengadilan yang secara resmi menetapkan hak asuh anak hasil pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah. Menurutnya, informasi yang berkembang selama ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hak asuh anak belum memiliki putusan pengadilan
Minola menjelaskan bahwa keberadaan anak-anak bersama Sarwendah selama ini bukan berdasarkan putusan hakim. Pengaturan tersebut hanya didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan melalui akta notaris.
"Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada," kata Minola Sebayang melalui Zoom belum lama ini.
Ia menambahkan, pada proses perceraian sebelumnya, Ruben Onsu tidak memasukkan permohonan mengenai hak asuh anak dalam gugatan. Saat itu, fokus gugatan hanya berkaitan dengan berakhirnya ikatan pernikahan.
Kesepakatan disebut tidak berjalan sesuai yang disetujui
Menurut Minola, keputusan anak-anak tinggal bersama Sarwendah pada awalnya merupakan bentuk persetujuan dari Ruben. Namun, pelaksanaan kesepakatan tersebut dinilai tidak berlangsung sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
"Itu (kemarin) atas dasar kesepakatan dan atas persetujuan Ruben untuk memberikan hak asuh kepada ibunya. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya bersama Ruben dalam seminggu," ujarnya.
Atas dasar itulah, Ruben kini memilih menempuh jalur hukum agar status hak asuh anak memperoleh kepastian hukum yang mengikat.
Ruben Onsu ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebagai tindak lanjut, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut bertujuan agar penetapan mengenai hak asuh anak memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, sidang perdana atas gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli mendatang. Persidangan ini nantinya akan menjadi tahapan awal dalam menentukan status hukum hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah melalui putusan pengadilan.
| 📡 LIVE