Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Candi Prambanan di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026).

Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun

Kemenhaj segera transfer DP haji 2027 ke Arab Saudi senilai Rp4 triliun. Pembayaran uang muka haji menjadi syarat pemesanan layanan haji 2027.

Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan segera melakukan transfer uang muka atau down payment (DP) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi kepada Pemerintah Arab Saudi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemesanan layanan haji dapat berjalan sesuai jadwal sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembayaran uang muka haji merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh negara peserta haji sebagai bagian dari mekanisme pemesanan layanan.

"Nah itu mandatory harus, karena ketika nanti kita memesan pelayanan, itu dibayar melalui itu. Jadi, harus sudah ada DP-nya. Nah itu kita minta persetujuan DPR untuk segera bisa ditransferkan ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia."

Pembayaran DP menjadi syarat pemesanan layanan haji

Dahnil menerangkan, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap negara menyetorkan uang muka ke sistem e-wallet milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Setoran tersebut menjadi persyaratan awal sebelum layanan penyelenggaraan haji dapat dipesan.

Nilai dana yang harus disiapkan Indonesia mencapai sekitar 858 juta Riyal Saudi (SAR), atau setara kurang lebih Rp4 triliun. Dana tersebut nantinya digunakan untuk membayar berbagai layanan haji yang dipesan di Arab Saudi.

“Jadi, transaksi kita dalam penyelenggaraan haji itu Government to Government (G to G), artinya kita berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi G to G. Kemudian, dari G to B, dari Pemerintah Arab Saudi ke bisnisnya Arab Saudi, yaitu syarikah. Nah itu ada deadline-nya,” kata Wamenhaj.

Karena adanya tenggat waktu tersebut, pemerintah meminta persetujuan agar proses pembayaran dapat segera dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Pemerintah masih mengevaluasi syarikah untuk haji 2027

Selain membahas pembayaran uang muka, Dahnil juga menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap penyedia layanan atau syarikah yang akan digunakan pada musim haji 2027.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi menginginkan layanan haji Indonesia ditangani oleh satu syarikah. Namun, pemerintah Indonesia masih mengupayakan penggunaan dua penyedia layanan agar terdapat persaingan yang sehat sekaligus menjadi bahan perbandingan kualitas pelayanan.

"Kami berharap bisa tetap menggunakan dua syarikah agar ada kompetisi yang baik dan ada komparasi."

Komisi VIII DPR minta pembayaran dilaporkan

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI menyatakan pembayaran uang muka tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komisi VIII juga meminta agar pelaksanaan pembayaran DP haji 2027 tersebut nantinya dilaporkan kepada DPR sebagai bagian dari pengawasan terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
  • Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 ke Arab Saudi, Nilainya Capai Rp4 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement