Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Candi Prambanan di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026).

Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace

Kementerian UMKM buka suara soal dugaan pembekuan akun seller di marketplace. Pemerintah tunggu data 500 seller sebelum bahas dengan platform digital.

Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace. (Ilustrassi/Canva)

PEWARTA.CO.ID — Keluhan pelaku UMKM terkait dugaan pembekuan akun di marketplace menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan yang menyebut sejumlah seller mengalami penghentian akses akun hingga dugaan penarikan saldo.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan tahap verifikasi terhadap data yang diterima sebelum mengambil langkah lanjutan bersama platform digital terkait.

Menurut Temmy, pemerintah perlu memperoleh informasi lengkap mengenai para pelaku usaha yang terdampak agar dapat mengetahui penyebab pasti dari setiap kasus yang dilaporkan.

Kementerian UMKM tunggu data lengkap seller terdampak

Temmy mengatakan, pihaknya masih menunggu data rinci dari laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI.

Laporan tersebut sebelumnya menyebut terdapat sekitar 500 seller yang diduga mengalami pembekuan akun serta penarikan saldo oleh platform marketplace.

"Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop," kata Temmy saat dijumpai di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, data tersebut menjadi dasar penting agar pemerintah dapat mempertemukan pihak terkait dengan informasi yang jelas dan objektif.

"Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti. Jadi kita duduk dulu supaya fair nanti. Siapa tau datanya lebih besar dari itu. Makanya kita tunggu," lanjutnya.

DPR RI akan panggil platform marketplace

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menyatakan akan memanggil sejumlah perusahaan e-commerce menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku UMKM mengenai dugaan pembekuan akun.

Beberapa platform yang rencananya akan dimintai penjelasan antara lain TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan langsung dari para pelaku UMKM dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita baru-baru ini.

Menurut Evita, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kasus yang sedang dialami pelaku UMKM, tetapi juga menjadi momentum untuk memperjelas aturan bagi marketplace dan platform digital.

DPR dorong aturan marketplace lebih jelas

Evita menilai perlu ada regulasi yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dan berpotensi merugikan pelaku usaha kecil.

"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," tegasnya.

Dalam pembahasan lanjutan, Komisi VII DPR RI juga berencana menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting karena persoalan transaksi digital melibatkan banyak aspek, mulai dari perlindungan pelaku usaha hingga tata kelola platform digital.

DPR pastikan dengarkan semua pihak

Evita menegaskan, Komisi VII DPR RI tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan dari satu pihak. Semua pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," pungkasnya.

Pemerintah dan DPR RI kini masih menunggu kelengkapan data terkait dugaan pembekuan akun UMKM di marketplace sebelum menentukan langkah berikutnya bersama platform digital yang dilaporkan.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
  • Kementerian UMKM Buka Suara soal Dugaan Pembekuan Akun Seller di Marketplace
Advertisement
Advertisement
Advertisement