Breaking News! KPK Gelar OTT di Langkat, Bupati Syah Afandin Ikut Diamankan
![]() |
| Breaking News! KPK Gelar OTT di Langkat, Bupati Syah Afandin Ikut Diamankan |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, dan turut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Informasi mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (3/7/2026).
"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT tersebut kepada wartawan melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
KPK belum mengungkap detail OTT
Hingga saat ini, KPK masih belum membeberkan rincian terkait operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang diperoleh selama pelaksanaan OTT di Kabupaten Langkat.
Belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar dilakukannya operasi senyap tersebut.
Status hukum masih menunggu keputusan KPK
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki batas waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan dilakukan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil OTT di Langkat, termasuk penetapan tersangka apabila memenuhi alat bukti yang cukup, masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
| 📡 LIVE