Menkeu Purbaya Pastikan Rasio Utang Indonesia Tetap Aman, Masih Jauh di Bawah Batas Maksimal
![]() |
| Menkeu Purbaya Pastikan Rasio Utang Indonesia Tetap Aman, Masih Jauh di Bawah Batas Maksimal |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi rasio utang Indonesia masih berada dalam kategori aman meski mengalami kenaikan pada 2025. Pemerintah memastikan posisi tersebut tetap berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi pengelolaan keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perhatian sejumlah fraksi DPR mengenai peningkatan rasio utang pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Purbaya, kondisi fiskal nasional masih berada dalam koridor yang terkendali.
Rasio utang naik, tetapi masih di bawah batas aman
Purbaya menjelaskan rasio utang pemerintah pada 2025 mencapai 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu meningkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang berada di level 39,81 persen.
“Memang rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen PDB pada 2025,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026 di Jakarta. “Namun, ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali.”
Ia menegaskan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Dengan demikian, posisi utang saat ini masih memiliki ruang yang cukup aman.
Pemerintah siapkan strategi menjaga fiskal
Menkeu mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah jangka menengah untuk memastikan keberlanjutan fiskal tetap terjaga. Strategi tersebut difokuskan pada empat pilar utama dalam pengelolaan utang dan anggaran negara.
Empat pilar tersebut meliputi penguatan keseimbangan primer, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja pemerintah, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.
“Melalui strategi tersebut, pemerintah merasa optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap,” ucapnya. Tentunya, lanjut dia, sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan sejumlah instrumen pengelolaan utang, seperti debt switch, buy back, dan konversi pinjaman. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga struktur utang tetap sehat sekaligus mengendalikan risiko fiskal.
Posisi utang pemerintah hampir Rp10.000 triliun
Purbaya mengungkapkan total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 40,75 persen terhadap PDB nasional.
Ia menilai pengelolaan utang Indonesia masih lebih berhati-hati apabila dibandingkan dengan beberapa negara lain. Sebagai contoh, rasio utang Singapura berada di kisaran 180 persen terhadap PDB, sedangkan Malaysia sekitar 60 persen.
SBN masih mendominasi komposisi utang
Mayoritas utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari keseluruhan utang pemerintah.
Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang. Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi oleh instrumen pasar keuangan, baik domestik maupun global.
| 📡 LIVE