NO Sensor Videotron Melawi Jadi Buruan Netizen, Tayangkan Video Dewasa di Ruang Publik
![]() |
| Ilustrasi. Videotron Melawi menjadi sorotan usai diduga diretas hingga menayangkan video dewasa di ruang publik dan memicu perburuan tautan oleh netizen. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kata kunci NO Sensor Videotron Melawi mendadak ramai diburu warganet setelah beredarnya video yang memperlihatkan sebuah videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menampilkan tayangan video dewasa di ruang publik. Peristiwa yang viral di media sosial itu memicu rasa penasaran banyak orang sekaligus menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 WIB. Saat itu, videotron yang biasanya menayangkan iklan dan informasi publik mendadak memperlihatkan konten yang tidak pantas disaksikan masyarakat.
Sejumlah warga dan pelajar yang melintas di lokasi sempat menyaksikan tayangan tersebut sebelum akhirnya direkam dan beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menjadi perhatian berasal dari akun Instagram @reset.feeds.
"Tayangan ini muncul tanpa diduga serta menarik perhatian banyak orang yang melintas di area tersebut. Situasi mendadak berubah karena layar reklame yang biasanya menampilkan iklan justru mempertontonkan konten yang sama sekali tidak sesuai untuk ruang publik," keterangan dalam unggahan @reset.feeds, pada Selasa (28/7/2026).
MASIH TERKAIT!
Kominfo duga videotron mengalami peretasan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Melawi langsung melakukan langkah pengamanan terhadap sistem videotron.
Perangkat segera dimatikan, sementara akses ke sistem pengelolaan diblokir untuk mencegah tayangan serupa kembali muncul selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi, Sasra Irawan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi adanya akses ilegal terhadap akun pengelola videotron.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," jelas Sasra dalam video klarifikasinya, Selasa (28/7/2026).
Tim teknis bersama penyedia layanan cloud kini masih melakukan analisis log sistem untuk menelusuri asal akses tidak sah, mengidentifikasi potensi celah keamanan, sekaligus memulihkan sistem agar dapat kembali beroperasi secara normal.
Selain itu, seluruh kredensial atau kunci akses operasional telah diganti sebagai bagian dari langkah mitigasi keamanan.
MUNGKIN KAMU CARI!
Pemkab Melawi minta masyarakat tidak berspekulasi
Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang menimbulkan keresahan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menegaskan bahwa tayangan video dewasa tersebut bukan merupakan materi publikasi yang dibuat maupun disetujui pemerintah daerah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," imbaunya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah ulang maupun menyebarkan rekaman video tersebut demi menjaga ketertiban selama proses penyelidikan berlangsung.
Link "NO Sensor Videotron Melawi" mulai bermunculan
Di tengah tingginya rasa penasaran publik, fenomena viral ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berbagai tautan dengan judul seperti "NO Sensor Videotron Melawi", "Video Asli Videotron Melawi Full", hingga "Link Video Dewasa Videotron Melawi" mulai beredar di media sosial, kolom komentar, maupun aplikasi percakapan.
Masyarakat perlu berhati-hati karena belum tentu tautan tersebut benar-benar mengarah pada informasi yang dimaksud. Sebagian di antaranya berpotensi hanya memanfaatkan momentum viral untuk menarik klik, bahkan dapat mengarahkan pengguna ke situs yang tidak terpercaya.
Selain menyesatkan, tautan semacam itu berisiko membawa pengguna ke halaman yang dipenuhi iklan berlebihan, meminta data pribadi, atau mengarahkan ke situs lain yang tidak aman. Karena itu, pengguna internet disarankan tidak mudah tergoda mengklik tautan dengan judul sensasional yang belum jelas sumbernya.
Cara menghindari jebakan tautan viral
Agar tidak menjadi korban penyalahgunaan momentum viral, masyarakat dapat menerapkan beberapa langkah sederhana saat menemukan tautan yang mengatasnamakan kasus Videotron Melawi.
Pertama, pastikan informasi diperoleh dari media yang kredibel atau kanal resmi pemerintah. Kedua, hindari membuka tautan yang dibagikan oleh akun anonim atau pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber jelas.
Selanjutnya, jangan memberikan data pribadi apabila sebuah situs tiba-tiba meminta informasi tertentu sebelum menampilkan konten. Pengguna juga sebaiknya tidak mengunduh aplikasi atau berkas apa pun yang ditawarkan melalui tautan tersebut karena tidak diketahui tingkat keamanannya.
Pelaku terancam hukuman pidana
Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan proses hukum akan terus berjalan apabila terbukti terjadi peretasan terhadap sistem videotron milik pemerintah.
Pelaku yang terbukti melakukan akses ilegal terhadap sistem informasi pemerintah sekaligus menampilkan konten yang melanggar kesusilaan di ruang publik dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar. Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, masyarakat diimbau menunggu hasil investigasi resmi dan tidak mudah terpancing oleh beredarnya tautan maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
