Viral Videotron Pemkab Melawi Tampilkan Konten Pornografi, Diduga Diretas Pihak Tak Bertanggung Jawab
![]() |
| Videotron Pemkab Melawi menampilkan konten pornografi yang diduga akibat akses ilegal hingga menghebohkan warga. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dibuat geger setelah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menampilkan tayangan bermuatan pornografi yang tidak sesuai dengan fungsi layanan informasi publik.
Tayangan tersebut muncul pada Senin (27/7/2026) di videotron yang berada di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh. Sejumlah masyarakat yang melintas sempat melihat kejadian tersebut sebelum rekamannya tersebar luas melalui media sosial.
Peristiwa videotron Pemkab Melawi tampilkan konten pornografi itu kemudian menjadi perhatian publik. Banyak pihak menyoroti keamanan sistem digital yang digunakan pemerintah daerah dalam mengelola media informasi tersebut.
MUNGKIN KAMU CARI!
Pemkab Melawi minta maaf kepada masyarakat
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat masyarakat resah tersebut.
Ia menegaskan bahwa tayangan yang muncul bukan bagian dari materi publikasi resmi pemerintah daerah dan tidak pernah dibuat maupun mendapatkan persetujuan dari Pemkab Melawi.
“Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah,” ujar Joko.
Menurutnya, dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron. Namun, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
SIMAK JUGA!
NO Sensor Videotron Melawi Jadi Buruan Netizen, Tayangkan Video Dewasa di Ruang Publik
Sistem videotron langsung diamankan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi segera menghentikan operasional penayangan pada videotron terkait.
Selain menghentikan tayangan, pemerintah daerah juga melakukan pengamanan terhadap akses sistem pengelolaan videotron untuk mencegah terjadinya gangguan lanjutan.
Pemkab Melawi turut melakukan pemeriksaan teknis serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap bagaimana akses tidak sah tersebut dapat terjadi.
Proses tersebut juga dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas munculnya konten yang melanggar norma tersebut.
Keamanan sistem informasi diperkuat
Pemerintah Kabupaten Melawi menyatakan akan memperkuat sistem keamanan digital agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga layanan informasi publik agar tetap aman, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Joko menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang berdampak pada pelayanan publik akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut memperbanyak penyebaran rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait dugaan peretasan sistem videotron Pemkab Melawi masih terus dilakukan oleh pihak terkait.
