Pasutri di Bali Ditangkap usai Curi Emas Hampir Rp100 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Utang hingga Operasi Plastik
![]() |
| Pasutri di Bali Ditangkap usai Curi Emas Hampir Rp100 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Utang hingga Operasi Plastik |
PEWARTA.CO.ID — Aparat kepolisian mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, setelah diduga melakukan pencurian emas perhiasan milik seorang warga. Nilai barang yang diambil diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan emas tersebut telah digunakan untuk melunasi utang, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga membiayai operasi plastik hidung yang dijalani sang istri.
Polisi tetapkan pasutri sebagai tersangka
Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Made Julia Hendra, mengungkapkan bahwa dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Gusti SA (33) dan Komang SD (33).
“Mereka ditangkap personel Polsek Ubud yang dibantu Satreskrim Polres Gianyar, kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian,”ujar Iptu I Made Julia Hendra, Selasa (21/7/20126).
Menurut hasil penyelidikan, total nilai emas perhiasan yang dicuri diperkirakan melebihi Rp90 juta.
Modus berpura-pura mencari klinik kecantikan
Polisi menjelaskan, kedua tersangka telah merencanakan aksi tersebut. Mereka lebih dulu mendatangi lingkungan rumah calon korban dengan alasan mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku.
Setelah memastikan kondisi rumah dalam keadaan sepi, Gusti SA masuk ke dalam rumah dan mengambil emas perhiasan milik korban. Sementara itu, Komang SD berada di luar untuk mengawasi situasi agar aksi mereka tidak diketahui warga sekitar.
"Ini memang direncanakan. Dari keterangan kedua pelaku, mereka terlilit banyak utang sehingga memutuskan melakukan pencurian,”ujarnya.
Hasil penjualan emas habis dipakai
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, seluruh uang hasil penjualan emas disebut telah habis digunakan oleh kedua tersangka.
Selain dipakai melunasi utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sebagian dana tersebut juga digunakan untuk membiayai operasi plastik hidung yang dijalani Gusti SA.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan perawatan si perempuan, yaitu operasi plastik," tutup Made Julia.
Terancam hukuman tujuh tahun penjara
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
| 📡 LIVE