Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan Ditangkap, Polisi Amankan Palu hingga Ponsel
![]() |
| Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita di kamar kos Grogol Petamburan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyidikan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Polisi berhasil menangkap pria berinisial E yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian setelah korban ditemukan meninggal dunia di kamar indekos pada Rabu (29/7/2026). Aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap terduga pelaku.
Pelaku ditangkap di Cilandak
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada identitas dan lokasi keberadaan tersangka.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Resa, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, insiden bermula saat korban mendatangi kamar kos yang ditempati tersangka. Pertemuan tersebut diduga berujung pada perselisihan hingga terjadi aksi kekerasan menggunakan sebuah palu yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi sita sejumlah barang bukti
Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik turut menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan ditangani secara serius oleh kepolisian.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi.
Korban ditemukan setelah warga melihat tetesan darah
Sebelumnya, perempuan berinisial M ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (29/7/2026). Penemuan jasad berawal ketika seorang saksi melihat tetesan darah mengalir dari lantai atas menuju lantai bawah bangunan.
“Saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas. Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW,” kata AKP Wisnu Wirawan, Kamis 30 Juli.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga akhirnya mengungkap identitas terduga pelaku yang kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
