Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Tahun 2026 di Jakarta, pada Minggu (12/7/2026).

Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter

Pemerintah akan batasi konten LGBTQ sesuai Perpres ancaman nonmiliter. Mensesneg menyebut aturan teknis pembatasan konten LGBTQ masih belum disiapkan.

Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memastikan akan membatasi konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Dalam regulasi tersebut, LGBTQ dimasukkan ke dalam kategori ancaman nonmiliter. Pemerintah menilai pembatasan konten diperlukan sebagai upaya mencegah penyebaran konten yang berkaitan dengan isu tersebut.

Pembatasan konten disebut sejalan dengan Perpres

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, salah satu bentuk pembatasan yang akan dilakukan pemerintah menyasar konten-konten terkait LGBTQ.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBTQ). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Mensesneg di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan arah kebijakan pemerintah yang merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Aturan teknis masih belum disusun

Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki ketentuan teknis yang mengatur mekanisme pembatasan konten LGBTQ.

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah baru menyampaikan rencana pembatasan tersebut sebagai bagian dari kebijakan umum. Sementara itu, aturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaannya masih belum tersedia.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
  • Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ, Mensesneg: Sejalan dengan Perpres Ancaman Nonmiliter
Advertisement
Advertisement
Advertisement