Penampakan Taufik Hidayat Saat Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Polda Jabar Jadi Sorotan
![]() |
| Penampakan Taufik Hidayat Saat Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Polda Jabar Jadi Sorotan |
PEWARTA.CO.ID — Tersangka dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, Taufik Hidayat, akhirnya kembali terlihat di hadapan publik. Ia hadir saat menjalani rekonstruksi kasus yang digelar di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).
Kemunculan Taufik langsung menyita perhatian para awak media yang sejak pagi telah menunggu jalannya proses rekonstruksi. Momen tersebut pun diabadikan menggunakan kamera maupun telepon genggam oleh sejumlah jurnalis yang berada di lokasi.
Penampilan Taufik Hidayat saat tiba di lokasi rekonstruksi
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Taufik mengenakan pakaian tahanan berwarna merah dengan bagian kerah hitam. Ia juga terlihat memakai peci rajut berwarna putih.
Sementara itu, wajahnya tertutup masker medis berwarna biru. Selama berjalan menuju ruang rekonstruksi, Taufik terus menundukkan kepala sambil mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota kepolisian berpakaian sipil.
Petugas kemudian menggiringnya menuju ruang rekonstruksi yang berada di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Mapolda Jawa Barat.
Rekonstruksi digelar secara tertutup di Mapolda Jawa Barat
Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan secara tertutup di area Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Aparat juga menerapkan pengamanan ketat selama proses berlangsung.
Lokasi rekonstruksi sebelumnya direncanakan berlangsung di indekos yang menjadi tempat kejadian. Namun, penyidik memutuskan memindahkannya ke Mapolda Jawa Barat dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan, baik bagi lingkungan tempat tinggal tersangka maupun korban.
Enam lokasi simulasi disiapkan penyidik
Dalam proses rekonstruksi, penyidik telah menyiapkan enam titik simulasi yang merepresentasikan beberapa ruangan, di antaranya kamar dan dapur.
Seluruh lokasi tersebut digunakan untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang diduga terjadi dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR sesuai kebutuhan penyidikan.
Rekonstruksi disaksikan sejumlah pihak
Reka adegan turut dihadiri sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses hukum perkara tersebut. Mereka terdiri atas Jutek Bongso selaku kuasa hukum korban, Agus Setiadi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sri Suparyati selaku Wakil Ketua LPSK, tersangka Taufik Hidayat, serta kakak korban, Apip Shandy.
Seluruh pihak mengikuti jalannya rekonstruksi yang menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
| 📡 LIVE