Piala AFF 2026 Tayang di TV dan YouTube, KPI Soroti Pentingnya Etika Penyiaran di Semua Platform
![]() |
| Piala AFF 2026 kini tayang di TV dan YouTube, sementara KPI menekankan pentingnya kolaborasi media serta etika penyiaran di semua platform. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Penayangan Piala AFF 2026 menghadirkan perubahan menarik bagi penonton sepak bola di Indonesia. Selain dapat disaksikan melalui RCTI dan jaringan MNC Group sebagai pemegang hak siar, turnamen sepak bola Asia Tenggara tersebut kini juga tersedia secara resmi melalui platform YouTube.
Kehadiran siaran di dua platform berbeda dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih cara menikmati pertandingan. Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan agar perluasan distribusi siaran tetap dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga etika penyiaran.
Publik memiliki lebih banyak pilihan menonton
Sebelumnya, pertandingan Piala AFF umumnya hanya dapat ditonton secara gratis melalui stasiun televisi pemegang hak siar. Sementara itu, layanan streaming di internet sebagian besar berbayar, bahkan tidak sedikit yang berasal dari siaran ilegal.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menilai kehadiran siaran resmi di televisi dan YouTube sekaligus menjadi keuntungan bagi masyarakat karena memperluas akses terhadap pertandingan.
“Secara tujuan, aspek demokratisasi dan pemenuhan hak publik untuk mendapatkan siaran (hiburan) sudah terpenuhi,” kata Tulus, dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa siaran televisi gratis tetap menjadi solusi bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil maupun wilayah terdepan. Sementara itu, YouTube dinilai mampu menjangkau penonton yang lebih banyak mengakses tayangan melalui perangkat seluler.
“Penyiaran melalui TV free to air menjamin masyarakat di daerah pelosok atau terdepan tetap bisa bisa menonton gratis. Sementara di youtube memfasilitasi kebutuhan generasi muda dan pemirsa mobile,” imbuhnya.
KPI ingatkan pentingnya menjaga etika penyiaran
Di balik kemudahan akses tersebut, KPI menilai ada hal yang tidak boleh diabaikan, yakni penerapan etika dalam penyiaran di berbagai platform.
Menurut Tulus, penyajian konten di media digital cenderung lebih santai dibandingkan siaran televisi. Padahal, pertandingan yang melibatkan tim nasional membawa identitas negara sehingga nilai kesantunan, etika, dan semangat nasionalisme tetap harus dijaga.
“Berbeda dengan pembawaan dalam siaran TV yang memang sudah diatur sedemikian rupa serta sangat hati-hati karena ada regulasi hukum yang membawahinya (UU Penyiaran dan P3SPS KPI) dan juga diawasi,” papar Tulus.
Ia juga mengingatkan bahwa siaran berbasis internet belum memiliki pengaturan yang sejelas penyiaran televisi. Karena itu, para kreator konten maupun komentator digital diminta tetap mengedepankan tanggung jawab saat menyampaikan siaran.
“Adapun siaran di media digital berbasis internet (streaming), hal itu tidak ada alias abu-abu. Jadi, saya mengimbau para kreator konten dan komentator digital untuk tetap menjunjung tinggi etika penyiaran, penghormatan atas lambang negara, dan tidak menggunakan bahasa yang berpotensi memicu ujaran kebencian (hate speech),” tegasnya.
KPI dorong regulasi yang menyesuaikan perkembangan platform
Melihat perkembangan penyiaran lintas platform, KPI mengusulkan adanya regulasi yang mampu menyetarakan tanggung jawab antara media penyiaran konvensional dan layanan digital.
Menurut Tulus, aturan yang lebih adaptif diperlukan agar televisi nasional maupun platform digital memiliki tanggung jawab sosial yang seimbang dalam melindungi kepentingan publik.
“Kami (KPI) mendorong penguatan kerangka regulasi penyiaran masa depan yang adaptif agar platform OTT/digital dan TV nasional memiliki tanggung jawab sosial serta perlindungan kepentingan publik yang seimbang,” jelasnya.
Selain itu, KPI juga mendukung kehadiran siaran digital resmi sebagai langkah untuk mengurangi praktik streaming ilegal. Kolaborasi antara pemegang hak siar televisi dengan YouTube dinilai efektif mengarahkan penonton ke kanal resmi yang dapat diakses secara gratis, sehingga penggunaan tautan bajakan dapat ditekan.
