Profil Kuntadi, Kandidat Kuat Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
![]() |
| Profil Kuntadi, Kandidat Kuat Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah |
PEWARTA.CO.ID — Nama Kuntadi menjadi perhatian setelah diusulkan sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, masuk dalam daftar nama yang diajukan untuk mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa tersebut.
Jaksa Agung ajukan nama pengganti Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden, untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Profil dan perjalanan karier Kuntadi
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang memulai pengabdiannya di lingkungan Kejaksaan pada 1996.
Karier awalnya dimulai sebagai calon pegawai negeri sipil yang ditempatkan sebagai staf tata usaha di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Setelah resmi menjadi jaksa, Kuntadi menjalani berbagai penugasan di sejumlah daerah. Pada 1999, ia tercatat bertugas sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada sekitar 2012 hingga 2013. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada periode 2013–2014.
Pernah bertugas di berbagai posisi strategis
Selain pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi juga mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen selama 2017 hingga 2019.
Ia juga pernah dipercaya mengisi jabatan Asisten Umum Jaksa Agung serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kariernya semakin menonjol ketika ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk periode 2022 hingga 2024.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak 6 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026.
Kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset
Usai menyelesaikan tugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.
Selanjutnya, Jaksa Agung melantiknya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 23 April 2025.
Setelah itu, Kuntadi dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan kini menjadi salah satu nama yang diusulkan untuk mengisi posisi Jampidsus yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.
| 📡 LIVE