Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Candi Prambanan di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026).

Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya

Rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi lokasi penggeledahan Polri. Petugass sita sejumlah barang berharga bernilai fantastis!

Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya

PEWARTA.CO.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri merupakan aset pribadi miliknya. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul informasi mengenai penyitaan sejumlah barang dari lokasi tersebut.

Dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menjelaskan bahwa rumah tersebut memang telah lama menjadi miliknya.

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama."

Febrie sebut kepemilikan rumah dapat ditelusuri

Febrie menegaskan status kepemilikan rumah tersebut dapat dibuktikan melalui proses administrasi yang telah berlangsung sejak awal. Karena itu, ia kembali memastikan bahwa bangunan yang digeledah penyidik memang merupakan rumah pribadinya.

Ia juga menanggapi temuan uang yang ikut diamankan dalam proses penggeledahan. Menurutnya, dana tersebut memiliki pemilik yang jelas, sementara aktivitas yang berlangsung di rumah itu juga dapat diverifikasi.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum."

Penyidik sita 74 kilogram emas dan uang asing

Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Barang yang diamankan meliputi uang dalam berbagai mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap dalam perkara batu bara dan Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penemuan emas batangan tersebut.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (8/7/2026).

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
  • Rumah Mewah di Sentul Digeledah Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Miliknya
Advertisement
Advertisement
Advertisement