BLT Rp600.000 Agustus 2026 Masih Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Pencairan di Bank atau Kantor Pos
![]() |
| Penyaluran BLT Rp600.000 Agustus 2026 melalui program PKH dan BPNT masih berlangsung. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Penyaluran bantuan sosial senilai Rp600.000 masih berlanjut sepanjang Agustus 2026. Dana tersebut merupakan bagian dari pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.
Proses penyaluran tahap ketiga telah dimulai sejak 20 Juli 2026. Dengan demikian, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat masih berkesempatan memperoleh bantuan pada bulan ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelum penyaluran dilakukan, Kementerian Sosial lebih dulu menyelesaikan proses pembaruan sekaligus pembersihan data penerima manfaat. Program PKH dan BPNT pada 2026 ditujukan kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
Cara mengecek status penerima bansos
Masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui ponsel menggunakan Aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kementerian Sosial. Untuk melakukan pengecekan, siapkan terlebih dahulu KTP sebagai acuan data.
Langkah pengecekan melalui aplikasi sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi keamanan berupa captcha atau soal matematika sederhana.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan jenis bantuan beserta status pencairannya apabila nama terdaftar. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data wilayah, nama sesuai KTP, serta kode captcha sebelum memilih menu pencarian data.
Cara mencairkan bansos melalui bank
Penerima yang memperoleh bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat melakukan pencairan di bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
Tahapan pencairannya meliputi:
- Memastikan telah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
- Membawa KKS beserta KTP.
- Mendatangi ATM atau layanan bank penyalur.
- Memeriksa saldo bantuan yang masuk.
- Menarik dana apabila bantuan telah tersedia di rekening.
Penyaluran melalui rekening KKS dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sesuai ketentuan pemerintah.
BACA JUGA!
Bansos Beras 10 Kg untuk 33 Juta Keluarga Mulai Disalurkan Agustus 2026, Simak Jadwal dan Sasarannya
Cara mencairkan bansos di kantor pos
Bagi penerima yang belum menggunakan rekening bank, bantuan dapat diterima melalui kantor pos.
Proses pencairannya dilakukan dengan langkah berikut:
- Menunggu jadwal pencairan dari pemerintah daerah, pendamping sosial, atau pihak terkait.
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal.
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Mengikuti proses verifikasi data.
- Bantuan diserahkan setelah data penerima dinyatakan sesuai.
Mekanisme melalui kantor pos menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum memiliki rekening atau berada di wilayah yang mengikuti skema penyaluran tersebut.
Besaran bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah mengalokasikan anggaran PKH 2026 sebesar Rp28,7 triliun. Besaran bantuan yang diterima setiap kategori penerima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Siswa SD: Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp375.000.
- Siswa SMA: Rp500.000.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan Rp200.000 setiap bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Program BPNT pada 2026 memiliki alokasi anggaran Rp43,8 triliun dan ditujukan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan tersebut disalurkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.


