Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement

Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran

Full version video Yank Wes Yank kian masif beredar di medsos. Polresta Banyuwangi meminta warganet menghentikan penyebaran demi melindungi anak.

full version video yank wes yank beredar di medsos polisi minta penyebaran dihentikan
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video viral 'Yank Wes Yank' yang melibatkan pelajar di bawah umur demi melindungi hak anak. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Beredarnya full version video Yank Wes Yank di berbagai platform media sosial menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Rekaman yang menampilkan dugaan adegan dewasa dan melibatkan pelajar di bawah umur itu terus berpindah dari satu akun ke akun lain sehingga penyebarannya semakin sulit dikendalikan.

Menanggapi fenomena tersebut, Polresta Banyuwangi meminta masyarakat menghentikan penyebaran video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak yang terlibat. Kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini.

MASIH TERKAIT!

HEBOH! Video Yank Uwes Yank Gegerkan Banyuwangi, Polisi dan Dinas Pendidikan Lakukan Penelusuran

Polisi minta masyarakat tidak ikut menyebarkan video

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan institusinya tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan anak.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Rofiq, Minggu (2/8/2026).

RELEVAN DIBACA!

Video Yank Wes Yank Viral di Banyuwangi Diduga Ada 6 Versi, Netizen Gencar Berburu Link

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan ulang video tersebut ataupun menyebarkan informasi yang mengarah pada identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Larangan tersebut mencakup foto, video, nama lengkap, alamat, hingga informasi lain yang memungkinkan identitas anak diketahui publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

MENARIK DIBACA!

Sosok Pemeran Pria di Video Yank Uwes Yank Banyuwangi Beri Klarifikasi, Warganet TikTok Heboh

Penyidikan masih berlangsung

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Srono saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyuwangi. Dua orang yang muncul dalam video tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Perkara itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sejak 20 Juli 2026. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk menelusuri jalur penyebaran video yang kemudian viral di media sosial.

SIMAK JUGA!

Sosok Pemeran Wanita di Video Yang Uwes Yank Dikabarkan Sudah Mundur dari Sekolah, Kemenag Banyuwangi Dukung Proses Hukum

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, memastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman video sebagai barang bukti untuk mendukung pembuktian perkara.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” tutur Kompol Lanang.

JANGAN LEWATKAN!

Link Asli Video Yank Wes Yank Banyuwangi Viral, Terduga Pemeran Muncul Beri Klarifikasi

Penyebar video juga berisiko berhadapan dengan hukum

Polresta Banyuwangi tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana utama dalam perkara tersebut, tetapi juga melakukan pengusutan terhadap penyebaran video yang kini beredar luas di media sosial.

Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan mengunggah ulang, membagikan, atau mendistribusikan konten yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan anak dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Selain berpotensi menghambat proses penegakan hukum, penyebaran materi semacam itu juga dapat memperluas dampak psikologis terhadap anak yang menjadi korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum.

Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memperbanyak penyebaran video hanya karena rasa penasaran atau demi mengejar perhatian di media sosial. Menghentikan rantai distribusi konten merupakan langkah yang lebih tepat untuk melindungi hak, privasi, serta masa depan anak.

MUNGKIN KAMU CARI!

Rekaman Asli Video Yank Wes Yank 6 Menit Beredar, Kemenag Banyuwangi dan Pihak Sekolah Turun Tangan

Bijak menggunakan media sosial

Di tengah cepatnya arus informasi di media sosial, pengguna diharapkan lebih selektif sebelum membagikan sebuah konten. Tidak semua materi yang viral layak disebarluaskan, terlebih jika menyangkut anak di bawah umur atau perkara yang masih dalam proses hukum.

Sikap bijak yang dapat dilakukan antara lain tidak mencari maupun mengunduh video tersebut, tidak mengunggah ulang ke platform lain, tidak menyebarkan tautan atau file melalui grup percakapan, serta tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat.

BANYAK DICARI!

Video Yank Uwes Yank Durasi Panjang dan Lengkap Ancam Keamanan Digital, Warganet Diimbau Waspada Kedok Link Viral

Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, langkah yang lebih tepat adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan menyebarkan konten yang justru dapat memperburuk keadaan.

Polresta Banyuwangi memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

***

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun sebagai informasi atas isu yang tengah menjadi perhatian publik sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan digital dan ketentuan hukum yang berlaku. Demi menjaga etika jurnalistik, redaksi tidak memuat, menyebarluaskan, menautkan, maupun menguraikan secara detail konten bermuatan pornografi yang beredar di berbagai platform digital.

Pilihan Redaksi:
BAGIKAN: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
  • Full Version Video Yank Wes Yank Kian Masif Beredar di Medsos, Polresta Banyuwangi Minta Warganet Hentikan Penyebaran
Advertisement
Advertisement
Advertisement