Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Ini Daftar Lengkap Pertamax Cs 14 Agustus 2026
![]() |
| Harga BBM Pertamina jenis Pertamax dan sejumlah produk lainnya mengalami perubahan pada Agustus 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Harga BBM Pertamina hari ini, Jumat 14 Agustus 2026, masih menggunakan penyesuaian yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo mengalami penurunan harga, sementara Pertalite serta beberapa produk lainnya tidak berubah.
Harga Pertamax kini menjadi Rp15.950 per liter, turun Rp300 dari sebelumnya Rp16.250 per liter.
Penurunan lebih besar terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp18.300 per liter dari harga sebelumnya Rp19.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green turun menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp17.000 per liter.
Untuk produk BBM lainnya, harga Dexlite masih berada di angka Rp19.700 per liter. Pertamina Dex juga tetap Rp21.150 per liter.
BACA JUGA!
Pertalite Mulai Dibatasi, Desil 9-10 dan Mobil Mewah Dilarang Beli BBM Subsidi
Daftar harga BBM Pertamina 14 Agustus 2026
Harga BBM subsidi juga belum mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi masih Rp6.800 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina per 14 Agustus 2026:
- Pertamina Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax: Rp15.950 per liter
- Pertamax Green: Rp16.600 per liter
- Pertamax Turbo: Rp18.300 per liter
- Dexlite: Rp19.700 per liter
- Pertamina Dex: Rp21.150 per liter
Alasan harga BBM nonsubsidi turun
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat serta ketersediaan pasokan BBM nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perubahan harga tersebut mengikuti perkembangan harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," katanya di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga pasokan BBM agar tetap tersedia bagi masyarakat.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujarnya.


