Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya

Kenapa pukul 10.17 WIB menjadi momen penting setiap 17 Agustus? Simak sejarah dan makna di balik penghormatan Detik-Detik Proklamasi.

pengguna jalan berhenti hormat bendera merah putih
Polisi mengajak masyarakat pengguna jalan berhenti sejenak untuk memberikan penghormatan pada Bendera Merah Putih tepat saat Peringatan Detik Detik Prokalamasi. (Ilustrasi: PEWARTA)

PEWARTA.CO.ID — Setiap 17 Agustus, ada satu waktu yang membuat aktivitas masyarakat di berbagai tempat sejenak berhenti: pukul 10.17 WIB. Pada waktu tersebut, masyarakat diimbau mengambil sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi.

Tetapi mengapa harus pukul 10.17 WIB dan apa sebenarnya makna di balik penghormatan selama tiga menit tersebut?

Apa yang terjadi pada pukul 10.17 WIB?

Pukul 10.17 WIB merupakan waktu yang digunakan dalam rangkaian penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi pada peringatan Hari Kemerdekaan. Masyarakat diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit, berdiri tegap, dan menghormati saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan bersamaan dengan pengibaran Merah Putih di Istana.

Pedoman resmi pemerintah pada peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025 juga menetapkan rentang waktu 10.17 hingga 10.20 WIB untuk penghormatan tersebut. Ketentuan itu ditujukan kepada masyarakat di seluruh Indonesia sebagai bagian dari keterlibatan publik dalam peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Pada 2026, sejumlah pemerintah daerah kembali menerapkan imbauan tersebut. Pemkab Jombang menyebut masyarakat diminta menghentikan aktivitas dan berdiri tegap selama tiga menit, sedangkan Pemkot Tarakan memasukkan ketentuan yang sama dalam surat edarannya untuk peringatan HUT ke-81 RI.

Dengan demikian, pukul 10.17 WIB bukan sekadar penanda waktu di kalender. Momen itu menjadi titik ketika aktivitas sehari-hari untuk sementara dihentikan agar masyarakat dapat memberikan penghormatan secara serentak.

BACA JUGA: Detik-detik Sang Saka Merah Putih Berkibar Khidmat di Istana saat Upacara HUT ke-81 RI

Mengapa masyarakat diminta menghentikan aktivitas?

Penghentian aktivitas tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Sekretariat Negara pernah menjelaskan bahwa masyarakat diminta menghentikan kegiatan selama tiga menit dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Dalam penjelasan pemerintah saat itu, partisipasi tersebut juga dikaitkan dengan upaya membangkitkan semangat mencintai Tanah Air.

Pedoman HUT ke-80 RI tahun 2025 memberikan bentuk yang lebih spesifik. Masyarakat diminta berdiri tegap saat Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.

Maknanya terletak pada penghormatan bersama. Upacara yang berlangsung di pusat pemerintahan dapat diikuti secara simbolis oleh masyarakat yang berada di kantor, sekolah, lingkungan tempat tinggal, ruang publik, maupun lokasi lain.

Karena itu, peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada peserta yang hadir langsung di Istana. Ada bagian yang memang dirancang agar masyarakat luas dapat mengambil sikap pada waktu yang sama.

BACA JUGA: Datang Sejak Dini Hari, Warga Rela Antre Demi Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Apakah pukul 10.17 merupakan waktu pembacaan Proklamasi?

Tidak. Ini bagian yang penting untuk dibedakan.

Catatan sejarah pemerintah menyebut pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 berlangsung sekitar pukul 10.00 pagi di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Sekretariat Negara mencatat bahwa para tokoh bangsa telah menyepakati pelaksanaan proklamasi di tempat tersebut pada pukul 10.00.

Arsip dan publikasi sejarah pemerintah juga mencatat waktu 10.00 sebagai waktu pembacaan teks Proklamasi. ANRI, misalnya, menyebut Soekarno didampingi Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada pukul 10.00 di Pegangsaan Timur Nomor 56.

Artinya, tidak tepat jika pukul 10.17 disebut sebagai waktu pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Pukul 10.17 merupakan bagian dari tata cara penghormatan dalam peringatan kemerdekaan yang diselenggarakan pemerintah pada masa kini. Jadi, angka tersebut perlu dipahami dalam konteks ritual peringatan, bukan sebagai catatan waktu historis pembacaan naskah Proklamasi.

BACA JUGA: 18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Status Resmi Setelah HUT ke-81 RI

Bagaimana sikap yang dilakukan masyarakat?

Ketika waktu penghormatan tiba, masyarakat yang dapat mengikuti imbauan tersebut diminta menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

  • menghentikan aktivitas sementara;
  • berdiri tegap ketika Indonesia Raya dikumandangkan;
  • memberikan penghormatan dengan sikap yang sesuai;
  • mengikuti momen tersebut dengan tertib sesuai kondisi di lokasi masing-masing.

Pada pelaksanaan di sejumlah daerah, sirine atau suara penanda juga digunakan sesaat sebelum lagu kebangsaan dikumandangkan. Mekanisme ini antara lain disebut dalam pedoman pemerintah dan diterapkan kembali dalam persiapan peringatan HUT ke-81 RI di beberapa daerah pada 2026.

Ada pengecualian untuk aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ketentuan tersebut juga tercantum dalam pedoman peringatan sebelumnya, sehingga penghormatan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

BACA JUGA: Deretan Petugas Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ada Pelajar hingga Perwira TNI

Mengapa tradisi tiga menit ini tetap relevan?

Peringatan pukul 10.17 WIB menunjukkan bahwa upacara kemerdekaan memiliki dimensi yang lebih luas daripada prosesi di halaman Istana Merdeka.

Pada saat yang sama ketika upacara berlangsung di pusat pemerintahan, masyarakat di daerah dapat mengambil bagian melalui tindakan sederhana: berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan. Pola ini membuat peringatan Detik-Detik Proklamasi dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk oleh mereka yang tidak hadir langsung dalam upacara kenegaraan.

Tradisi tersebut juga membuat momentum kemerdekaan memiliki jeda yang jelas di tengah aktivitas sehari-hari. Selama tiga menit, pekerjaan, perjalanan, kegiatan perdagangan, maupun aktivitas lainnya dapat dihentikan sementara bagi mereka yang memungkinkan melakukannya.

Pada akhirnya, yang penting dari pukul 10.17 WIB bukan angkanya semata. Waktu tersebut menjadi penanda bagi masyarakat untuk mengingat kembali momen kemerdekaan melalui penghormatan yang dilakukan bersama, sementara catatan sejarah tetap menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan dibacakan Soekarno pada pagi 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi PEWARTA
Redaksi PEWARTA
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya
  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya
  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya
  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya
  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya
  • Kenapa Pukul 10.17 WIB Begitu Penting Setiap 17 Agustus? Ini Makna di Baliknya