Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement

Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah

Tarif listrik PLN Agustus 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan. Pemerintah memastikan tarif listrik terbaru pada triwulan III 2026 tidak naik.

tarif listrik pln agustus 2026 kebijakan terbaru pemerintah
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik di rumah pelanggan. (Ilustrasi: PEWARTA.co.id)

PEWARTA.CO.ID — Tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Agustus 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk periode triwulan III 2026 tetap sama seperti bulan sebelumnya sebagai langkah menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Keputusan tersebut berlaku untuk periode Juli hingga September 2026. Dengan demikian, pelanggan PLN masih membayar tarif yang sama sepanjang Agustus tanpa adanya penyesuaian tarif.

Tarif listrik tetap hingga September 2026

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN tetap berlaku selama triwulan III 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi.

Selain itu, keputusan tersebut juga ditujukan untuk menjaga daya saing sektor industri sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi mendukung stabilitas ekonomi nasional.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil di Jakarta.

Penyesuaian tarif mengacu pada indikator ekonomi

Penetapan tarif listrik tersebut mengacu pada keputusan Kementerian ESDM yang menetapkan tarif PT PLN (Persero) untuk triwulan III 2026 tetap berlaku selama Juli hingga September 2026.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian itu mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski mekanisme evaluasi tarif tetap mengacu pada perubahan keempat indikator tersebut, pemerintah memutuskan tidak melakukan kenaikan tarif listrik pada triwulan III 2026. Langkah itu diambil sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca selengkapnya di artikel: Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026, Resmi Tidak Naik untuk Semua Golongan

Pilihan Redaksi:
BAGIKAN: Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
  • Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Naik, Turun, atau Tetap? Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Advertisement