Hal itulah yang akhirnya membuat Amalia Fujiwati naik pitam. Ia berniat melaporkan kembali Bambang Pamungkas ke polisi dengan dugaan membuat keterangan palsu. Bahkan Amalia telah berkonsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Amalia masih berkonsultasi perihal kasus ini tergolong melanggar pasal UU ITE atau keterangan bohong.
"Belum (melaporkan). Kita mau konsultasi dulu apakah ke UU ITE atau keterangan bohong. (Mencair tahu) mana yang lebih pasnya," ujar Wati Trisnawati, kuasa hukum Amalia Fujiwati, dilansir detikHot, Minggu (13/3/2022).
Amalia Fujiwati berharap agar Bambang Pamungkas dapat terketuk hatinya dengan mengakui darah dagingnya.
"Harapan saya, dia bisa sadar bahwa itu tanggung jawab dunia akhiratlah. Jadi, nanti kasihan ke diri saudara Bambang Pamungkas sendiri sih," ucap Amalia saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Permintaan Amalia hanya ingin Bepe - panggilan akrabnya, untuk mengakui buah hatinya di depan hukum dan publik. Namun menurutnya, sampai saat ini Bepe masih enggan mengakuinya.
Yang membuat Amalia tak habis pikir, Bambang masih bersikeras tetap mau mengakui anaknya, meski semua bukti telah nampak.
"Padahal ada foto pernikahan, foto Anjani (anak dari hasil pernikahan). Dia tidak mengakui," ucapnya.
"Sebenarnya kan kita seperti ini bukan jahat sama dia (terkait niatan melaporkan), tapi mengingatkan dia sebelum nanti dia dapat jatuh terus di akhirat dapat azab yang kita nggak bisa apa-apa kalau sudah di sana," imbuhnya.
Sebelumnya, Amalia Fujiwati telah melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2021 lalu, dengan dugaan penelantaran anak.
(stu/hte)