GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK
Personel Polsek Ngantang saat mengecek pengiriman hewan ternak, Minggu (15/5).

PEWARTA.CO.ID - Upaya preventif dilakukan jajaran Polres Batu dalam meminimalisir penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Salah satunya dengan membatasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak di wilayah hukum Kota Batu.

Hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi hewan peliharaan milik peternak di Batu yang belakangan dihantui munculnya wabah PMK.

Polisi dari Resor Batu yang bertugas di Sektor wilayah Kecamatan Ngantang sigap melakukan pengecekan terhadap lalu lintas pengiriman hewan ternak, pada Minggu (15/5/2022).

Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto mengatakan, kegiatan penyekatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan sekaligus penyebaran wabah PMK pada hewan ternak yang berada di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ucap Hanis.

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah Kecamatan Ngantang, ” sambungnya.

Penyekatan mobilitas pengiriman hewan ternak di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang
Proses penyekatan mobilitas pengiriman hewan ternak di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (15/5)

Hanis menambahkan, dalam menjalankan kegiatan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, stakeholder terkait, serta jajaran dari Koramil Ngantang.

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya Bhabinkamtibmas Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga melakukan hal yang sama.

Polisi melakukan pengecekan hewan ternak milik warga untuk memastikan kondisinya baik-baik saja.

Pesan Kapolres Batu kepada Peternak Hewan


Kemunculan wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau biasa disingkat PMK, memang menjadi ancaman bagi pemilik hewan ternak. Tak terkecuali peternak yang ada di wilayah hukum Polres Batu, Jawa Timur.

Wajar bila banyak para pemilik hewan ternak yang merasa cemas terhadap kondisi hewan peliharaannya. Namun demikian, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan berpesan, agar masyarakat tak perlu panik berlebih merespon munculnya virus PMK ini.

“Kami himbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik terkait adanya wabah PMK ini,” imbaunya, Sabtu (14/5/2022).

Saat ini Polres Batu tengah gencar melakukan pengecekan hewan ternak milik warga dengan menjalin sinergitas bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan. Termasuk di antaranya melalui kegiatan pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dan selalu bersinergi dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit PMK tersebut,” kata Kapolres Batu.

Saksikan juga video terpopuler minggu ini:
Aksi Personel Polres Batu Mendorong Mobil Mogok Milik Wisatawan


(aep)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close