Ujaran kebencian sendiri memiliki beberapa macam kategori. Perbedaan jenis dari hate speech itu juga yang harus dipahami agar tidak dilakukan setiap orang yang mungkin secara tidak sengaja tengah melakukannya.
Menurut salah satu pakar komunikasi Fiandi pada acara webinar yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Siber Kreasi pada Rabu (22/6/2022) menjelaskan, macam-macam ujaran kebencian sangat beragam yang sebenarnya mudah ditemui dalam kehidupan sosial sehari-hari.
“Bentuk-bentuk ujaran kebencian itu beragam macamnya, mulai dari penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. Tahapan ujaran kebencian juga sangat terstruktur dan rapi,” ujarnya.
Baca juga: UU Pemilu: Calon Presiden 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Mabuk, Judi, dan Zina!
Fiandi menambahkan, ujaran kebencian sangat berdampak negatif bagi korbannya. Biasanya korban akan mengalami depresi karena merasa di diskriminasi lingkungan. Bahkan yang terparah dapat membuat korbannya bunuh diri.
Karenanya ujaran kebencian termasuk perbuatan melanggar hukum yang telah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” lanjut Fiandi menyebutkan isi UU ITE terkait ujaran kebencian.
Kemkominfo diketahui tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital di era teknologi informasi.
Baca juga: Indra Kenz Bantah Ajak Orang Gabung Binomo, Buat Konten YouTube untuk Cerita Kehidupan Sehari-hari
Kegiatan webinar bertajuk 'Makin Cakap Digital'tersebut diselenggarakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan civitas yang berkompeten.
Harapannya, masyarakat dapat mengerti pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebaikan.
(kmf/ses4)