GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Ini Tujuh Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Kapolres Sidrap 2023

Ini Tujuh Himbaun Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Kapolres Sidrap 2023

PEWARTA.CO.ID - Menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di beberapa hari terkahir di awal tahun 2023, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K mengeluarkan Himbauan Kamtibmas untuk Masyarakat Sidenreng Rappang. 


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengatakan bahwa Himbauan ini sebagai bentuk Preventif agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dalam bermasyarakat. 


"Ayo kita bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Bumi Nene' Mallomo ini dan jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara", ajak Kapolres Sidrap. Senin (30 Januari 2023).


Baca juga: Keluarga Buruh Tani di Desa Tamanyeleng Gowa Dapat Bedah Rumah dari Kapolda Sulsel


Baca juga: Kasdam XIV/Hsn Hadir Ramaikan Fun Run Bersama Bankers Runners Sulsel


Adapun 7 Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Kapolres Sidrap di tahun 2023 sebagai berikut: 


1. Jangan panik dan tidak mudah percaya terhadap info di media sosial yang tidak jelas sumbernya atau hoax

2. Apabila ada orang yang mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera menghubungi polsek atau Polres melalui call center 110 atau pelayanan dumas Polres Sidrap melalui 0813 3468 4026

3. Jangan ikut-ikutan memberikan komentar terhadap informasi yang didapatkan yang dapat menyebabkan adanya gangguan stabilitas keamanan

4. Hindari main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan

5. Menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

6. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas

7. Menjaga sinergitas, solidaritas, persatuan dan kesatuan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close