Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tarif Listrik PLN Terbaru Juli 2025 hingga September 2025

Tarif Listrik PLN Terbaru Juli 2025 hingga September 2025
Ilustrasi. Tarif listrik PLN terbaru Juli-September 2025.

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025, yakni periode Juli hingga September, tidak akan mengalami kenaikan bagi 13 kelompok pelanggan nonsubsidi.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tarif tetap ini bertujuan memberikan stabilitas bagi pelaku usaha serta masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi, tanpa harus dibayangi kenaikan biaya listrik.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, kuartal III-2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan perubahan nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Bukan hanya pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, UMKM, industri kecil, hingga pelanggan sosial juga tidak mengalami penyesuaian tarif.

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," lanjut Jisman.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankannya.

Ia menekankan komitmen perusahaan dalam menjaga pasokan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN akan terus melakukan efisiensi operasional guna meningkatkan daya saing serta memperluas jangkauan pelayanan listrik di berbagai sektor.

Tarif listrik nonsubsidi terbaru Juli–September 2025

Berikut adalah daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada triwulan III tahun 2025:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  • R-3/TR daya ≥6.600 VA: Rp1.699,53/kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • B-3/TM daya >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  • I-3/TM daya >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  • I-4/TT daya ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
  • P-2/TM daya >200 kVA: Rp1.522,88/kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53/kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

Tarif listrik di Batam naik untuk golongan tertentu

Berbeda dengan wilayah lainnya, PLN Batam akan menerapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini menyasar pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, instansi pemerintah, serta pelanggan layanan khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

"Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan Pemerintah, dengan kenaikan tarif sebesar 1,43%, serta pelanggan Layanan Khusus dalam KSO dengan PT PLN (Persero) yang disesuaikan dengan tarif keekonomian," jelas Jisman.

Sementara itu, pelanggan sosial, rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan industri dan bisnis tetap menikmati tarif lama tanpa kenaikan.

Alasan kenaikan tarif listrik di Batam

Penyesuaian tarif listrik di Batam dilakukan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar, harga gas, inflasi, dan HBA.

Jisman menjelaskan bahwa secara kalkulasi, sebenarnya seluruh tarif listrik seharusnya naik, namun pemerintah memilih untuk menjaga stabilitas dengan hanya menyesuaikan tarif untuk golongan tertentu di Batam.

"Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam," terang Jisman.

Dengan penyesuaian ini, margin keuntungan PLN Batam diperkirakan naik dari kondisi negatif menjadi 2,73%. Sebagai perbandingan, margin PT PLN (Persero) saat ini berada di angka 7%.

"Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PT PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam, serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya," tutup Jisman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement