Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gedung KPK. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan korupsi kuota haji terus menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlarut-larut dalam penyidikan dan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah, Jumat (19/9/2025).

Menurut Abdullah, praktik korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan siapapun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, wajib diproses secara hukum tanpa terkecuali.

“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan KPK agar bekerja dengan standar profesional yang tinggi. Ia menekankan, praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” tuturnya.

Abdullah menilai penuntasan kasus kuota haji menjadi ujian besar bagi kredibilitas KPK. Pasalnya, isu tersebut telah menyita perhatian masyarakat luas, terutama calon jamaah haji yang merasa dirugikan.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.

Selain itu, Abdullah menegaskan DPR melalui Komisi III akan terus memantau jalannya penyidikan di KPK. Ia memastikan pengawasan dilakukan agar seluruh proses sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia pun mengajak semua pihak mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh integritas dan komitmen bersama.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement