Kawal Demo Buruh di DPR 22 September, Polisi: Jangan Bakar dan Rusak Fasum!
![]() |
Ilustrasi. Polisi mengawal keamanan aksi demo |
PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Pengamanan demo buruh 22 September ini melibatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, hingga jajaran Pemda DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa ada lebih dari 5 ribu personel yang diturunkan demi memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif.
“Sebanyak 5.367 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR hari ini,” kata Susatyo kepada wartawan.
Imbauan polisi
Susatyo mengingatkan agar massa aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan hak masyarakat, namun harus dijalankan dengan cara-cara damai.
“Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Polisi tegaskan sikap humanis tanpa senjata api
Dalam kesempatan yang sama, Susatyo memastikan aparat keamanan yang bertugas tidak dibekali senjata api. Ia menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas, meski petugas tetap akan bertindak tegas jika ada potensi gangguan.
“Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar,” katanya menambahkan.
Imbauan untuk pengguna jalan
Polisi juga mengingatkan masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Silang Selatan Monas agar menggunakan jalur alternatif. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan akibat aksi buruh yang berpusat di depan gedung parlemen.
Tuntutan buruh
Aksi ribuan buruh ini membawa sejumlah tuntutan yang kembali digaungkan di depan DPR/MPR. Di antaranya:
- Menegakkan supremasi sipil.
- Mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
- Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah (Hostum).
Dengan pengamanan ketat dari ribuan aparat, diharapkan jalannya demonstrasi dapat berlangsung aman tanpa insiden yang merugikan masyarakat maupun peserta aksi.