KLH Tegur Keras 229 Hotel di Bali dengan Peringkat Merah PROPER
![]() |
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani. |
PEWARTA.CO.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menyoroti sektor perhotelan di Bali. Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), sebanyak 229 hotel di Bali mendapat rapor merah lantaran dianggap tidak patuh terhadap aturan pengelolaan lingkungan.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut mayoritas hotel tersebut gagal memenuhi standar terkait pengelolaan air, udara, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Hasil penilaian peringkat sementaranya adalah sebagian besar berperingkat merah atau tidak taat," ungkap Rasio saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025).
KLH beri kesempatan ajukan sanggahan
Meski demikian, Rasio menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang klarifikasi. KLH memberikan waktu hingga 27 September 2025 bagi pihak hotel untuk menyampaikan sanggahan maupun melengkapi data yang kurang.
"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan," ujarnya.
Ancaman sanksi berat mengintai
Jika setelah masa sanggah hotel-hotel tersebut tetap dinyatakan tidak patuh, KLH memastikan langkah tegas akan diambil. Sanksi yang disiapkan meliputi tindakan administratif, gugatan perdata, hingga proses pidana.
Dalam kasus pelanggaran berat maupun ketidakpatuhan yang terus berulang, pemerintah bahkan tidak segan mempertimbangkan opsi pencabutan izin operasional.
"Apabila kita melihat tingkat ketidakpatuhan yang sangat serius, kemudian kita sudah melakukan proses-proses pembinaan tapi tetap tidak dipatuhi, kita akan lakukan langkah-langkah hukum yang berlanjut, yaitu memperberat sanksi, termasuk pembekuan maupun pencabutan izin," tegas Rasio.
Dengan peringatan keras ini, KLH berharap industri perhotelan di Bali segera berbenah, agar pariwisata Pulau Dewata tidak tercoreng oleh buruknya pengelolaan lingkungan.