Prabowo Mau Bangun Food Estate Raksasa di Wanam Papua Demi Wujudkan Swasembada Pangan
![]() |
Ilustrasi. Para petani menanam padi di sawah. (Dok . Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah resmi menyetujui pelepasan kawasan hutan seluas 451 ribu hektare yang akan digunakan untuk program lumbung pangan atau food estate. Dari jumlah tersebut, sekitar 263.984 hektare di antaranya berada di kawasan Wanam, Papua Selatan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa lahan yang dilepas statusnya sudah melalui pengukuran detail sehingga minim risiko sengketa di kemudian hari.
“Untuk di Wanam, Papua Selatan sendiri, terdapat 266.000 hektare. Namun, yang kita setujui adalah 263.984 hektare karena ada unsur sungai dan rawa,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).
Tata kelola berbasis lingkungan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pembangunan food estate di Wanam tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Mulai dari penataan tata ruang, itu memang banyak pekerjaannya, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya agar ini berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas langkah-langkah yang berprinsip pada pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menekankan bahwa proyek raksasa ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah. Tak hanya menghasilkan beras, kawasan tersebut juga dirancang untuk mendukung produksi energi terbarukan.
“Tidak hanya beras, nanti di sini juga akan ada untuk etanol. Etanol itu dihasilkan dari tebu dan singkong. Kemudian, juga B-50 itu dihasilkan dari sawit,” jelasnya.
Proyek strategis nasional di Papua
Wanam diproyeksikan sebagai pusat cadangan pangan nasional dengan target cetak sawah seluas 1 juta hektare. Pembangunan kawasan ini juga disinergikan dengan pengembangan infrastruktur vital seperti bandara, pelabuhan, jaringan irigasi, hingga jalan penghubung Wanam–Boven Digoel sepanjang 130 kilometer.
Selain itu, proyek ini turut mencakup pengembangan biodiesel, penguatan industri pertahanan, serta pengelolaan sumber daya air untuk mendukung kemandirian energi dan pangan nasional.
Landasan hukum pembangunan food estate Wanam tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Program ini juga diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang secara tegas menugaskan percepatan pembangunan kawasan strategis tersebut.