Kata Purbaya Soal Perusahaan Baja China Diduga Kemplang Pajak Triliunan Rupiah
![]() |
| Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait dugaan skandal penggelapan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.
Pemerintah disebut tengah menyiapkan langkah hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut karena disinyalir merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukannya indikasi praktik ilegal, mulai dari penghindaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga penyalahgunaan identitas kependudukan untuk mendirikan perusahaan bayangan. Modus tersebut dinilai terstruktur dan dilakukan secara masif.
Menurut Purbaya, sejumlah perusahaan baja asing tersebut diduga membeli data KTP warga Indonesia untuk dijadikan identitas formal perusahaan, namun tidak menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Pemerintah pun sudah mengantongi informasi awal dan tengah menunggu momentum yang tepat untuk melakukan penindakan.
MASIH TERKAIT!
Perusahaan China Diduga Kemplang Pajak Triliunan, Purbaya: Mereka Beli KTP
"Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," tegas Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik curang tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang telah bekerja sama dengan pemerintah, satu perusahaan baja saja bisa menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga lebih dari Rp4 triliun per tahun.
"Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," ungkapnya.
Selain penghindaran PPN, perusahaan-perusahaan tersebut juga disinyalir menggunakan sistem transaksi tunai atau cash basis dalam menjual produknya. Cara ini dinilai sengaja dipilih untuk menghindari jejak digital yang bisa dipantau oleh otoritas pajak.
Temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan pelanggaran. Purbaya menyebut operasional perusahaan dijalankan sepenuhnya oleh tenaga kerja asing asal China yang bahkan tidak mampu berbahasa Indonesia. Meski demikian, mereka tetap melakukan transaksi langsung dengan klien secara tertutup dan tanpa mekanisme perpajakan yang sah.
"Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," tegas Purbaya.
Menkeu memastikan, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi strategi penggerebekan dan penindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara, khususnya di sektor industri logam dasar yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
