Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Perusahaan China Diduga Kemplang Pajak Triliunan, Purbaya: Mereka Beli KTP

Perusahaan China Diduga Kemplang Pajak Triliunan, Purbaya: Mereka Beli KTP
Perusahaan China Diduga Kemplang Pajak Triliunan, Purbaya: Mereka Beli KTP

PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan praktik ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir terlibat dalam penggelapan pajak berskala besar serta penyalahgunaan data kependudukan demi menghindari kewajiban negara.

Temuan awal pemerintah menunjukkan bahwa modus yang digunakan tidak main-main. Para pelaku diduga membeli data Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga lokal untuk mendirikan perusahaan bayangan. Identitas tersebut kemudian dipakai untuk menjalankan bisnis tanpa memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” tegas Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Menurut Purbaya, potensi kerugian negara akibat praktik culas ini sangat besar. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang dinilai kredibel, satu perusahaan baja saja dapat menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

“Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” ungkap Purbaya.

Tak hanya menghindari pajak, perusahaan-perusahaan tersebut juga diduga sengaja menggunakan transaksi tunai dalam proses penjualan. Pola ini dinilai sebagai upaya menghindari sistem pelacakan digital yang digunakan oleh otoritas pajak untuk memantau transaksi usaha.

Indikasi pelanggaran kian menguat setelah pemerintah menemukan fakta bahwa operasional perusahaan dijalankan sepenuhnya oleh tenaga kerja asing.

Para pekerja tersebut bahkan tidak mampu berbahasa Indonesia, namun tetap melakukan transaksi langsung dengan klien secara tertutup dan berbasis tunai.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa langkah penindakan kini tengah dimatangkan. Pemerintah disebut sedang menyiapkan strategi penggerebekan dan penegakan hukum yang terukur serta dilakukan pada momentum yang dianggap paling tepat.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara, khususnya di sektor industri logam dasar yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.

Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik usaha ilegal yang merugikan negara dan mencederai iklim persaingan sehat di dalam negeri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement