Polisi Tegas Bantah Siksa Ammar Zoni di Rutan, Tuduhan Dinilai Tak Terbukti
![]() |
| Polisi Tegas Bantah Siksa Ammar Zoni di Rutan, Tuduhan Dinilai Tak Terbukti |
PEWARTA.CO.ID — Pihak kepolisian membantah keras tudingan adanya intimidasi dan kekerasan fisik terhadap terdakwa kasus dugaan narkotika, Ammar Zoni.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, yang menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar bukti kuat.
Pengky menyebut, tuduhan yang dilontarkan Ammar Zoni telah melalui proses pemeriksaan internal, termasuk pengecekan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal Polda. Tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” kata Pengky, dikutip Jumat (9/1/2026).
MASIH TERKAIT!
Ammar Zoni Mengaku Disetrum dan Dipukul Polisi Saat Interogasi Kasus Narkoba
Polisi minta tuduhan didukung bukti konkret
Lebih lanjut, Pengky menekankan bahwa setiap tudingan terkait intimidasi atau kekerasan seharusnya disertai bukti pendukung. Ia mencontohkan adanya rekaman CCTV atau hasil visum sebagai alat pembuktian yang sah.
“Iya, intimidasi dan pemerasan enggak ada. Kalaupun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya silakan. Sedangkan untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada visum et repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya Rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya Rutan, bukan Polsek,” ujarnya.
Pengky juga memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dilakukan di dalam Rutan Salemba dan tidak pernah dilakukan di luar lokasi tersebut.
“Di rutan, betul, di rutan. Jadi tidak keluar sama sekali (dari rutan),” ucapnya.
RELEVAN DIBACA!
Aditya Zoni Buka Suara Soal Dugaan Kekerasan yang Dialami Ammar Zoni Saat Interogasi di Lapas
Bantah isu pemerasan Rp300 juta
Selain soal intimidasi, isu dugaan pemerasan senilai Rp300 juta juga dibantah oleh pihak kepolisian. Pengky menegaskan tidak ada aliran dana mencurigakan yang melibatkan penyidik dalam perkara tersebut.
“Enggak ada sih. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak ini, dari pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya kan. Ada enggak aliran dana mengalir? Gitu aja sih. Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana,” paparnya.
Menurutnya, pengecekan aliran dana merupakan langkah objektif untuk memastikan kebenaran sebuah tuduhan agar tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat.
Siap diperiksa ulang demi transparansi
Pengky menegaskan pihaknya terbuka jika dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh atasan atau institusi terkait. Ia menyatakan langkah tersebut penting untuk menjaga kredibilitas kepolisian sekaligus nama baik institusi Polri.
“Silakan terbuka kok kita. Kan kita punya atasan. Ada Kapolres, ada Kapolda. Ya kalau memang demi citra nama baik kami, demi nama baik Polri, ya memang kami bekerja saat itu memang lurus sih. Ya silakan dilakukan pemeriksaan. Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini? Karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan. Makanya saya tanya apa hasilnya? Oh, tidak terbukti,” tutur Pengky.
SEBELUMNYA DIBERITAKAN!
Ammar Zoni Klaim Siap Ungkap Fakta Baru Kasus Narkoba di Rutan dalam Sidang Hari Ini
Latar belakang kasus
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam persidangan tersebut, Ammar mengungkapkan dugaan adanya tekanan dan pemerasan yang ia klaim dialami selama menjalani masa penahanan di Rutan Salemba.
Namun, hingga kini pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut belum terbukti dan telah dibantah berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh aparat berwenang.
