Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Wardatina Mawa Buka Peluang Damai, Ajukan Syarat Ini ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Wardatina Mawa Buka Peluang Damai, Ajukan Syarat Ini ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa Buka Peluang Damai, Ajukan Syarat Ini ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli

PEWARTA.CO.ID — Wardatina Mawa melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan syarat khusus apabila Insanul Fahmi dan Inara Rusli berniat menyelesaikan kasus dugaan perzinaan secara damai atau melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, mengungkapkan bahwa kliennya masih menunggu adanya itikad baik dari Insanul Fahmi untuk datang langsung menemui keluarga di Medan. Menurutnya, permintaan maaf secara langsung menjadi poin utama yang harus dipenuhi.

"Sampaikan permintaan maaf itu secara langsung di hadapan keluarga," ujarnya.

Dharma menegaskan, kehadiran Insanul Fahmi secara langsung di hadapan keluarga Wardatina Mawa akan menjadi bukti keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang kini bergulir di ranah hukum. Ia pun memastikan, bila langkah tersebut dilakukan, pihak keluarga akan menerima dengan terbuka.

"Ya kalau memang ada itikad baik dari saudara Insanul, silakan datang. Nanti pasti diterima dengan baik. Datangi Mawa dan keluarganya," tuturnya.

Di sisi lain, Insanul Fahmi menyatakan kesiapannya untuk memenuhi syarat tersebut. Ia mengaku bersedia datang ke Medan guna menemui keluarga Wardatina Mawa dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Insanul menegaskan akan mengikuti ketentuan yang diajukan oleh istrinya.

Meski demikian, langkah permintaan maaf itu tidak serta-merta membuat laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dicabut. Hingga kini, laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli masih tercatat aktif di kepolisian.

Perkembangan perkara ini turut disampaikan oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak. Hingga 8 Januari 2026, pihaknya menegaskan belum menerima surat perdamaian maupun pencabutan laporan dari Wardatina Mawa.

Kondisi tersebut menandakan belum adanya kesepakatan damai yang dicapai oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, penyidik Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

"Saat ini, penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk kasus perzinaan tersebut," tutur Reonald.

MENARIK JUGA DIBACA!

Wardatina Mawa Minta Insanul Fahmi dan Inara Rusli Tunjukkan Bukti Nikah Siri

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar bahwa hubungan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi semakin merenggang. Konten kreator asal Medan itu disebut-sebut telah memutus komunikasi dengan memblokir WhatsApp serta media sosial milik suaminya dan Inara Rusli.

Namun tudingan tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya. Dharma Praja Pratama mengaku belum mengetahui secara pasti soal pemblokiran tersebut dan menilai informasi itu perlu diklarifikasi langsung oleh kliennya.

"Kalau soal itu, terus terang saya kurang tahu. Tapi setahu saya, Mawa tidak memblokir ya. Agar lebih jelas, nanti biar Mawa sendiri yang menjelaskan terkait hal itu," katanya.

Hingga kini, publik masih menanti kelanjutan langkah kedua belah pihak, apakah upaya damai benar-benar akan ditempuh atau proses hukum tetap berlanjut hingga tahap berikutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement