Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

OTT KPK di Tulungagung: Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan Bersama 12 Orang

OTT KPK di Tulungagung: Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan Bersama 12 Orang
OTT KPK di Tulungagung: Adik Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan Bersama 12 Orang

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan terkait dugaan praktik pemerasan.

Tak hanya itu, adik kandung Gatut Sunu, Jatmiko Dwijo Saputro, juga ikut terjaring dalam operasi tersebut. KPK memastikan bahwa Jatmiko berada di lokasi saat penindakan berlangsung sehingga turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar (Jatmiko Dwijo Saputro ikut terjaring OTT-red)," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

MASIH TERKAIT!

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Adik bupati berada di lokasi saat OTT

Menurut KPK, keberadaan Jatmiko Dwijo Saputro di lokasi kejadian membuatnya ikut diamankan bersama pihak lain. Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama rombongan yang terjaring dalam OTT tersebut.

Selain Gatut Sunu dan adiknya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Total, terdapat 13 orang yang saat ini telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya (adik Bupati)," jelas dia.

RELEVAN DIBACA!

Daftar Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK Usai OTT, Bupati Gatut Sunu Ikut Diamankan

KPK sita uang ratusan juta

Dalam operasi ini, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan.

KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa. Penentuan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara.

Rencananya, KPK akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara serta perkembangan penanganan kasus ini kepada publik pada malam hari.

Advertisement
Advertisement
Advertisement