Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Aliansi 40 Ormas Islam Desak Polisi Periksa Ade Armando Cs soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla

Aliansi 40 Ormas Islam Desak Polisi Periksa Ade Armando Cs soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Aliansi 40 Ormas Islam Desak Polisi Periksa Ade Armando Cs soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla

PEWARTA.CO.ID — Puluhan organisasi masyarakat berbasis Islam yang tergabung dalam Aliansi 40 Ormas Islam mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mengawal laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie terkait dugaan fitnah atas ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Kehadiran massa dari berbagai organisasi itu sekaligus menjadi bentuk dorongan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Aliansi ormas kawal proses hukum

Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar, mengatakan pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari mewakili 40 aliansi ormas Islam menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan, kami sampaikan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Syamsul di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Syamsul, laporan tersebut dianggap penting untuk segera diproses karena pihak yang dilaporkan dinilai belum menunjukkan penyesalan maupun permintaan maaf atas polemik yang terjadi.

“Kami merasa bahwa menjadi penting bagi kami untuk mengawal proses ini, karena orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah,” katanya.

Ceramah JK disebut membawa pesan perdamaian

Syamsul juga menegaskan bahwa isi ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebenarnya membahas pesan perdamaian, baik dalam konteks nasional maupun internasional.

Ia menyebut ceramah tersebut disampaikan selama lebih dari 30 menit dan berisi pandangan mengenai upaya menjaga perdamaian di Indonesia maupun dunia.

“Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama lebih dari 30 menit di UGM itu adalah bagian dari upaya menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia,” ucapnya.

Laporan resmi sudah diterima Bareskrim

Sebelumnya, Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama telah lebih dulu melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan resmi teregister.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Advertisement
Advertisement
Advertisement