Ria Ricis Soroti Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Harap Tempat Penitipan Lebih Aman
![]() |
| Ria Ricis Soroti Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Harap Tempat Penitipan Lebih Aman |
PEWARTA.CO.ID — Selebgram dan kreator konten Ria Ricis turut angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Ricis mengaku merasa sangat prihatin setelah mengikuti perkembangan berita tersebut. Sebagai seorang ibu yang memiliki anak balita, ia mengaku sedih melihat dugaan perlakuan yang diterima anak-anak di tempat penitipan tersebut.
“Turut prihatin karena aku juga ikutin beritanya karena kan aku juga punya toddler, punya anak yang masih usianya tiga tahun lebih dan turut prihatin banget melihat kondisinya ya diikat,” ungkap Ricis saat diwawancarai di iNews Tower, Kamis 30 April 2026.
Berharap kejadian serupa tak terulang
Mantan istri Teuku Ryan itu berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Menurut Ricis, daycare seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang dititipkan oleh orang tua.
“Aduh, itu sedih banget dan semoga tidak ada lagi daycare-daycare seperti itu dan harapan ke depannya semoga daycare ke depannya lebih aman lagi, lebih bisa menjaga,” ujar Ricis.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta sendiri menjadi sorotan setelah video dan informasi terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak tersebar luas di media sosial.
Polisi tetapkan 13 tersangka
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.
Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat, termasuk para orang tua yang menitipkan anak mereka di daycare. Banyak pihak berharap pengawasan terhadap tempat penitipan anak dapat diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
