Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Day Care Little Aresha Jogja, DPR Desak Polisi Usut Tuntas
![]() |
| Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Day Care Little Aresha Jogja, DPR Desak Polisi Usut Tuntas |
PEWARTA.CO.ID — Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Day Care Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta menuai sorotan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusutnya secara menyeluruh.
Menurut Sahroni, peristiwa kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Ia mendesak Polda DI Yogyakarta untuk memberikan perhatian penuh dan menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga para pengasuh (miss) yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan," kata Sahroni dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (26/4/2026).
DIBERITAKAN SEBELUMNYA!
Dugaan keterlibatan pemilik yayasan
Sahroni juga menyinggung informasi yang beredar terkait pemilik yayasan day care tersebut. Ia menyebut bahwa ada dugaan pemiliknya merupakan seorang hakim aktif. Jika informasi tersebut benar, ia meminta lembaga terkait segera mengambil tindakan tegas.
"Info yang beredar, pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Jika benar, saya meminta KY dan MA untuk segera memecat yang bersangkutan. Polisi juga harus tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf untuk kekerasan terhadap anak," ujar Sahroni.
Pengawasan day care diminta diperketat
Selain penegakan hukum, Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional day care. Ia meminta Polri, khususnya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang kini semakin banyak bermunculan.
"Penting bagi kepolisian lewat unit PPA untuk meningkatkan pengawasan, terutama terkait legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru menjadi lokasi kekerasan karena lemahnya pengawasan," tuturnya.
MASIH TERKAIT!
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare Jogja Terungkap dari Laporan Mantan Karyawan
Penggerebekan dan temuan awal
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Day Care Little Aresha pada Jumat (24/4/2026). Tindakan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak di lokasi tersebut.
Sejumlah orang tua turut memberikan kesaksian bahwa anak-anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di tempat itu. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kekerasan di dalam fasilitas tersebut.
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, tercatat ada sekitar 103 anak yang terdaftar di day care tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dengan harapan seluruh pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
