Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

WFH ASN dan Swasta Tiap Jumat Resmi Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah

WFH ASN dan Swasta Tiap Jumat Resmi Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi: WFH. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil di tengah situasi geopolitik global yang masih belum kondusif.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah ekonomi menghadapi kondisi dunia yang masih dipenuhi ketidakpastian akibat konflik internasional yang belum berakhir.

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah siapkan implementasi kebijakan DHE

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga melaporkan kesiapan pemerintah terkait penerapan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Ia menyebut pemerintah sedang mematangkan seluruh instrumen pendukung agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai jadwal.

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ucap Airlangga.

Selain kebijakan DHE, pemerintah juga mempersiapkan mekanisme ekspor sejumlah komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Komoditas tersebut meliputi crude palm oil (CPO), batu bara, hingga ferro alloy.

Regulasi ditarget rampung sebelum Juni

Airlangga mengatakan pemerintah kini tengah menyelesaikan berbagai aturan teknis yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni akan diselesaikan,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha agar memahami arah kebijakan baru yang segera diterapkan.

“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” lanjutnya.

Investor diminta tidak khawatir

Terkait pelaksanaan kebijakan ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Airlangga memastikan aktivitas ekspor tetap dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini sudah beroperasi.

Karena itu, ia meminta investor asing tidak khawatir terhadap perubahan kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.

“Tentu tidak perlu khawatir, karena seluruh ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” ujar Menko Airlangga.

Ia menjelaskan nantinya setiap aktivitas ekspor akan tetap dilaporkan kepada Danantara untuk penyempurnaan sistem dalam beberapa bulan mendatang.

“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelasnya.

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, sekaligus memastikan devisa ekspor tetap berada di dalam negeri dan iklim usaha tetap terjaga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement