Roy Suryo Teriak Takbir Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
![]() |
| Roy Suryo Teriak Takbir Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
PEWARTA.CO.ID — Proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menjadi sorotan publik setelah keduanya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah berkas perkara kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.08 WIB. Setelah itu, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum berikutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa kedua tersangka akan diberangkatkan secara bersama-sama menuju Kejari Jaksel untuk menjalani tahapan pelimpahan.
"Akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Roy Suryo serukan takbir sebelum berangkat
Momen keberangkatan Roy Suryo dari ruang tahanan sempat menarik perhatian. Saat keluar menuju mobil tahanan, ia terdengar meneriakkan takbir sambil memberikan pesan kepada para pendukungnya.
"Allahu Akbar, terus semangat," teriak Roy Suryo.
Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo terlihat tidak mengenakan pakaian tahanan. Sementara itu, Dokter Tifa tampak menggunakan rompi berwarna oranye saat dibawa menuju kendaraan.
Keduanya kemudian meninggalkan area Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pelimpahan perkara ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Dokter Tifa diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus fitnah mengenai ijazah palsu Joko Widodo.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (19/6/2026) di beberapa lokasi berbeda. Salah satu lokasi yang disebut berada di wilayah Bandung.
Setelah diamankan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa berlanjut hingga akhirnya penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan pelimpahan ini, perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi memasuki tahapan lanjutan dalam proses penanganan hukum.
| LIVE