Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Candi Prambanan di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026).

Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas

Polisi menggeledah 13 lokasi kasus korupsi batu bara-Asabri. Uang asing, emas 74 kg, dan barang bukti lain disita dalam penyidikan yang terus berjalan

Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

PEWARTA.CO.ID — Penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara dan Asabri terus bergulir. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda dan mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, perangkat elektronik, hingga emas batangan seberat 74 kilogram.

Penggeledahan terbaru di ruko Cipete

Lokasi ke-13 yang menjadi sasaran penggeledahan berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dini hari sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi.

"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan proses penggeledahan di salah satu ruko terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani joint investigation Bareskrim Tipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada media.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," sambung dia.

Daftar lokasi yang telah digeledah

Sebelum penggeledahan di Cipete Selatan, penyidik lebih dahulu mendatangi 12 lokasi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; hingga Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, rumah MILDK di Apartemen Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Uang asing dan emas bernilai ratusan miliar ikut disita

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dan menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang asing serta emas batangan seberat 74 kilogram yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Barang bukti dari Kafe de'Clan dan money changer

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, penyidik turut menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, serta uang tunai dari Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia merinci uang tunai yang diamankan terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi de'Clan," ujarnya.

Sementara itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer, penyidik menyita 71 item barang bukti serta uang dalam 16 jenis mata uang asing.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
  • Polisi Geledah 13 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara-Asabri, Sita Uang Asing hingga 74 Kg Emas
Advertisement
Advertisement
Advertisement